Medan, POL | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan menyoroti berbagai persoalan dalam sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan yang dinilai masih perlu pembenahan, baik dari sisi kualitas layanan, akses masyarakat, hingga sistem rujukan pasien.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (6/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa persoalan sistem kesehatan tidak boleh dianggap sebagai hal sederhana, karena merupakan bagian dari amanat konstitusi yang mewajibkan pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan yang merata, adil, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
“Pemerintah wajib menjamin akses pelayanan kesehatan yang merata bagi semua penduduk sebagai bagian dari tanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ade Taufiq.
Fraksi PKS menilai penyelenggaraan pelayanan kesehatan saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab kompleksitas pelayanan dan pembiayaan kesehatan yang semakin bergantung pada teknologi medis yang mahal dan rumit.
Selain itu, perkembangan sistem pelayanan kesehatan yang semakin padat teknologi juga menuntut pengelolaan yang profesional oleh institusi yang andal, serta metode pelayanan yang efektif dan efisien agar mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.
PKS juga menekankan bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas, karena tingkat kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Mutu pelayanan kesehatan mencerminkan sejauh mana layanan mampu memenuhi kebutuhan pasien serta memberikan kepuasan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya. (Isvan)
