• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Ungkap Bobroknya Pengurusan PBG di Perkimcikataru Kota Medan

Editor: Editor
Senin, 5 Januari 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 5 Januari 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Medan, POL | Anggota DPRD Komisi 4 Jusup Ginting Suka marah kepada Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase.Pasalnya, didalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dipersulit dan terdapat oknum pegawai menjadi ”calo” pengurusan dengan mengarahkan kepada salah satu konsultan.

”Dinas Perkimcikataru Kota Medan paling buruk sekali dalam pengurusan PBG.Saya terima laporan pengaduan langsung seorang warga sudah membayar Rp 28 juta, tapi hasilnya PBG tidak keluar sebaliknya justru bangunan diketok. Pada hal hanya bangunan kos-kosan beberapa pintu,” ucap Jusup geram saat rapat evaluasi dengan Dinas Perkimcikataru Kota Medan di gedung dewan, Senin (5/1/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu membeberkan langsung nama oknum di Dinas Perkimcikataru Kota Medan setelah sejumlah anggota dewan meminta agar nama oknum tersebut dibuka di hadapan wartawan.

”Warga saya yang tinggal di kawasan Medan Tuntungan saat itu mendatangi Dinas Perkimcikataru Kota Medan untuk mengurus PBG, tapi sampai di sana justru oknum dinas mengarahkan kepada konsultan. Namanya, Yustina yang langsung mengarahkan kepada konsultan, tapi setelah membayar Rp 28 juta justru PBG tidak keluar dan bangunan kena ketok,” beber Jusup seraya menyampaikan masih banyak bangunan tanpa PBG tapi dilakukan pembiaran.

Ia secara tegas meminta agar Jhon Ester Lase sebagai Kadis Perkimcikataru Kota Medan untuk mengambil tindakan.

Sementara Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak SH juga mempertanyakan spesifikasi sebuah bangunan agar Keterangan Rencana Kota (KRK) dapat keluar.

Ia juga mengkritisi lamanya proses pengurusan di Dinas Perkimcikataru sehingga diminta untuk belajar ke Deli Serdang, Sergai hingga Tebing Tinggi.

”Sudah saatnya Dinas Perkimcikataru belajar ke tiga daerah ini karena proses pengajuan PBG sangat cepat ,” katanya. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bobroknya Pengurusan PBGDPRDMedanPerkimcikataru
Berita sebelumnya

Dewan Tuding Pembangunan Kota Medan Tanpa Perencanaan Matang

Berita selanjutnya

DPRD Medan Apresiasi Kepolisian Ciptakan Rasa Aman dan Harapkan Sinergitas Meningkat

TERBARU

Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

Kamis, 16 April 2026

Paripurna Peringati HUT ke-78 Sumut, Bobby Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Daerah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 16 April 2026

Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

Kamis, 16 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd