• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 12 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

Editor: Editor
Selasa, 24 Maret 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Selasa, 24 Maret 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy minta Pemko Medan tegas menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang banyak terpasang semrawut sepanjang ruas jalan Kota Medan. Keberadaan tiang kabel sangat mengganggu kenyamanan umum dan telah merusak estetika kota.

“Kita dorong Pemko Medan supaya tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas,” ujar Rommy Van Boy, Selasa (24/3/2026).

Memang kata Rommy Van Boy, saat ini Pemko Medan sedang menjalankan Program “Merata” (Medan Rapi Tanpa Kabel) untuk menertibkan kabel telekomunikasi dengan merelokasi kabel udara menjadi kabel tanam (bawah tanah).

“Tetapi itu masih fokus penataan di beberapa ruas jalan protokol Kota Medan. Dan kita minta agar penertiban dilakukan seluruh Kota Medan,” tegas Rommy Van Boy  asal politisi Partai Golkar itu.

Menurut Rommy, pemasangan tiang kabel yang tidak memiliki izin bahkan pemasangan tidak teratur melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). “Akibat pemasangan yang asal asalan sangat mengganggu kenyamanan. Resiko gangguan fisik, tiang tumbang dan kabel putus berdampak korban,” sebut Rommy.

Maka guna mewujudkan Kota Medan sebagai kota modern yang lebih rapi dan nyaman. Program Merata harus berkelanjutan ke seluruh ruas jalan di Medan. “Dan program jangka pendek penertiban yiamg yang semrawut supaya dilakukan,”saran Rommy.

Lagi pula tambah Rommy, dengan pendirian puluhan tiang disatu titik ruas jalan sangat merusak trotoar jalan. “Penggalian yang berulang berdampak buruk kepada kenyamanan umum terutama pengguna jalan. Parahnya, akibat penggalian sering bertolak belakang dengan program petbaikan jalan atau drainase,” tandasnya.

Dilanjutkan Rommy Van Boy asal daerah pemilihan (dapil) V yang duduk di Komisi IV DPRD Medan membidangi pembangunan itu. Untuk memudahkan penertiban, diharapkan kepada Kepling dan Lurah supaya melakukan pendataan sejak dini terkait kondisi pemasangan tiang kabel di lingkungan masing masing.

“Instruksi itu supaya serentak dari Walikota Medan melalui Tapem. Tentu penertiban guna mensukseskan program Merata di Kota Medan,” tutupnya. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Minta PemkoKabel SemrawutTertibkan
Berita sebelumnya

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Berita selanjutnya

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

TERBARU

Lantik Dewan Pengawas dan Hakim MTQ ke-59, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Keadilan dalam Penilaian

Sabtu, 11 April 2026

Kompak dan Peduli, Personel Polres Labuhanbatu Berpartisipasi Dukung Program Warung Polri Presisi GRATIS

Sabtu, 11 April 2026

Polsek Bangun Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking di King Spa

Jumat, 10 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd