• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 20 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Temukan 8 Unit Perumahan Tanpa PBG Berdiri Mulus

Editor: Editor
Senin, 6 April 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 6 April 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRD Medan dari komisi IV lakukan kunjungan inspeksi mendadak (Sidak) terkait bangunan Perumahan tanpa izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) di Jl Pendidikan dekat Jl Tempuling Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Senin (6/4/2026).

Benar saja 8 unit berlantai 2 Perumahan Pendidikan Residence bediri mulus hingga kondisi bangunan hampur rampung. Diduga bangunan tanpa izin bahkan melanggar roilen tidak ditertibkan karena dibeking oknum angota dewan.

Setiba dilokasi, rombomgan komisi yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Simanjuntak SH didampingi Wakil Ketua M Rizki Lubis bersama Edwin Sugesti, Jusuf Ginting, Lailatul Badir dan Ahmad Affandi minta kepada Satpol PP Kota Medan menyegel bangunan.

“Kita minta jangan ada lagi aktfitas pembangunan sebelum izin terbit. Satpol PP harus segera menyegel dan tetap mengawasinya, ” tegas Afri Rizky Lubis.

Pernyataan Rizky Lubis ditimpali Paul Mei Simanjuntak, pengawasan yang dilakukan DPRD Medan untuk menyelamatkan PAD. “Kita berharap ada peningkatan dari retribusi PBG. Jangan sampai PAD hilang karena kelalaian petugas,” imbunya.

Ditambahkan Paul Simanjuntak, pendirian bangunan harus dikaji ulang dan pelanggaran ditindak tegas. Sebab, kata Paul diduga tata letak bangunan telah melanggar roilen.

Pemilik bangunan juga harus menyediakan gg kebakaran. Apalagi saat itu juga, tetangga sebeleh keberatan dengan adanya pendirian bangunan. “Ini harus menjadi perhatian Dinas Perkcikataru Kota Medan. Agar memberikan izin sesuai ketentuan,” imbuhnya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 8 Unit PerumahanBerdiri MulusDPRDDPRD MedanTanpa PBGTemukan 8 Unit Perumahan Tanpa PBG
Berita sebelumnya

KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia

Berita selanjutnya

F-PSI Kritik Keras Sistem Kesehatan di Medan Belum Optimal

TERBARU

Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

Kamis, 20 Agustus 2026

Apresiasi Pameran Foto “Prahara Pulau Emas”, Wali Kota Medan : Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan

Kamis, 20 Agustus 2026

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Kamis, 20 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd