DPRD Medan Setuju Perpanjangan Masa Kerja Pansus PAD 3 Bulan ke Depan

Medan, POL | Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan El Barino Shah SH MH sampaikan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus 3 bulan lagi. Permohonan perpanjangan persetujuan penambahan masa kerja Pansus itu disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna di gedung dewan, Senin (18/5/2026).

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen serta dihadiri para anggota dewan lainnya. Rapat tersebut difasilitasi sekretariat DPRD yang dihadiri Plt Sekwan Erisda Hutasoit dan Kabag Perundang Undangan dan Persidangan.

asih dalam suasana paripurna, usai Ketua Pansus PAD El Barino Shah membacakan permohonan Pansus untuk penambahan perpanjangan masa kerja. Lalu Ketua DPRD Medan menyetujui penambahan masa kerja 3 bulan setelah seluruh peserta anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Kemudian, ke tiga pimpinan DPRD Medan menandatangani konsep keputusan perpanjangan masa kerja Pansus. Setelah sebelumnya, konsep keputusan dibacakan Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit SE.

Di tempat berbeda, Ketua Pansus PAD El Barino SH MH menyampaikan, adapun alasan permintaan perpanjangan masa kerja Pansus untuk pendalaman menelusuri beberapa potensi PAD yang dinilai banyak kejanggalan dan belum maksimal.

Dikatakan El Barino, dari hasil penelusuran Pansus banyak ditemukan regulasi yang tidak berpihak penambahan PAD. Seperti sumber PAD dari sewa mrnyewa aset yang dikelola Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.

Begitu juga dengan soal retribusi sampah dengan ketentuan Wajib Retribusi Sampah (WRS). Terkait hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan tidak serius menambah jumlah WRS kendati tetap menekan penambahan retribusi. Sehingga diduga banyak terjadi penyelewengan teribusi sampah. Alhasil, pengelolaan sampah tidak maksimal.

“Intinya kita memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran atau penyelewengan,” sebut El Barino yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu. (Isvan)

Berikan Komentar:
Exit mobile version