• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Perintahkan Segel Bangunan Perumahan Permata Krakatau

Editor: Editor
Selasa, 7 Oktober 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Selasa, 7 Oktober 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak perintahkan Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel perumahan town house Permata Krakatau, Jalan Pembangunan 3, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur.

Pasalnya, Permata Krakatau diduga tidak memiliki izin.Dan langkah ini, dilakukan guna menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

” Stop pengerjaan bangunan sebelum memiliki izin PBG nya. Kita minta Satpol PP menyegel bangunan saat ini juga,” tegas Paul MA Simanjuntak didampinggi anggota Komisi Lailatul Badri dan Ahmad Affandi saat melakukan peninjauan lapangan, Selasa (7/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga sangat marah karena tidak terima tindakan pengembang yang menjual namanya.

Dimana, menurut Paul berdasarkan informasi didapatkan pihak pengembangan diduga tidak takut dan kenal dengan dirinya.

” Sebagai pengembang jangan sok dan menjual nama saya.Karena dari informasi didapatkan bisa pula pihak pengembang dengan angkuhnya mengatakan bawa saja kemari ,” ucap Paul dengan marah.

” Sekarang saya sudah dilokasi justru pengembang tidak berani menampakan batang hidungnya ,” sambung Paul.

Anggota Komisi 4, Lailatul Badri juga mendukung langkah yang sama agar segera dilakukan penyegelan.

” Segera segel bangunan ini, plank PBG dilokasi saja tidak ada.Dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa PAD dari retibusi PBG benar-benar bocor ,” katanya.

Dilokasi sendiri saat itu seorang wanita yang masih belia sempat melakukan komunikasi dengan pihak pengembang hingga pihak Komisi 4 DPRD Kota Medan mempertanyakan PBG, tapi tetap berdalih memiliki izin.

Saat itu, Paul Mei Anton Simanjuntak memarahi sang pengembang. ” Anda lengkapi izin.Jangan mengaku kenal dengan saya ,” kata Paul. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanPermata KrakatauSegel bangunan
Berita sebelumnya

Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Sampah Mebidang untuk Energi Listrik

Berita selanjutnya

DPRD Medan Minta Satpol PP Segel Bangunan Doorsemeer Jalan Adam Malik

TERBARU

Terima Move Radio, Rico Waas Dorong Siaran Kreatif

Kamis, 7 Mei 2026

Rico Waas Berharap DPP AdNI Berikan Pemahaman dan Edukasi Literasi Hukum bagi Warga Medan

Kamis, 7 Mei 2026

Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Panai Hilir, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Rabu, 6 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd