Medan, POL | Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan penandatanganan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra ini, juga dihadiri Wakil Walikota Medan, Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan anggota-anggota DPRD Kota Medan.
Sebelum penandatangan persetujuan bersama tentang P APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan.
Disampaikannya, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati belanja daerah dalam Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7,73 triliun, naik sekitar Rp830,42 miliar dari APBD 2026 sebesar Rp6,90 triliun.
Selain belanja, pendapatan daerah juga mengalami perubahan dari semula Rp6,795 triliun menjadi Rp7,138 triliun, atau bertambah sekitar Rp343,28 miliar. Sementara pembiayaan penerimaan ditetapkan Rp592,21 miliar, sehingga pembiayaan netto juga sebesar Rp592,21 miliar.
“Pemko Medan harus memaksimalkan sisa waktu tahun anggaran untuk mengejar target pendapatan, memastikan kecukupan kas bagi program prioritas, serta mencegah munculnya kewajiban atau utang belanja pada tahun anggaran berikutnya,” kata Zulkarnaen.
Sementara dalam pendapat fraksi, kesembilan fraksi DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang P APBD Kota Medan 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Setelah penandatangan persetujuan bersama P APBD 2026, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sambutannya menyatakan, APBD Perubahan tahun 2026 ini nantinya tetap harus menjadi instrumen yang efektif bahkan kreatif.
Dukungan anggaran diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas, antara lain bidang kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan penanganan stunting.
Selain itu, APBD diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi Kota Medan, termasuk pengendalian inflasi, menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok dan pengembangan UMKM.
Rico mengajak DPRD Medan terus menjaga APBD sebagai instrumen kebijakan strategis untuk melindungi masyarakat dan perekonomian kota.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas dan menyempurnakan struktur maupun substansi P-APBD 2026. (Isvan)
