• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Inisiasi Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan

Editor: Editor
Senin, 9 Maret 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 9 Maret 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Kota Medan inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  DPRD Kota Medan tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026) mendukung dan berikan tanggapan kepala daerah atas penjelasan DPRD terkait ranperda tersebut.

Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri segenap Anggota DPRD Medan, Sekda Wiriya Alrahman dan Pimpinan Perangkat Daerah serta Camat se- Kota Medan.

Dalam tanggapannya, Rico Waas mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan yang telah menginisiasi perubahan regulasi di bidang kesehatan. Menurutnya, pembaruan aturan diperlukan agar sistem kesehatan daerah tetap relevan dengan perkembangan kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat.

Dijelaskan Rico Waas, perubahan perda ini juga merupakan penyesuaian terhadap kebijakan nasional setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mendorong transformasi sistem kesehatan melalui enam pilar utama, yakni layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, serta pemanfaatan teknologi kesehatan.

Menurut Rico, penguatan sistem kesehatan perlu difokuskan pada upaya promotif dan preventif, tidak hanya di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik, tetapi juga terintegrasi hingga rumah sakit sebagai fasilitas rujukan.

Ia menambahkan, melalui perubahan perda tersebut diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kota Medan semakin meningkat, baik melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana, maupun penguatan sistem informasi kesehatan berbasis rekam medis elektronik yang terintegrasi.

Pemko Medan, lanjut Rico, siap membahas ranperda tersebut bersama DPRD guna mewujudkan sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDInisiasi Perubahan PerdaKesehatanMedan
Berita sebelumnya

Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

Berita selanjutnya

Masukan dan Rekomendasi DPRD Penting bagi Pemerintah Kota Medan

TERBARU

Forwaka Deliserdang dan Dinas Pendidikan Deliserdang Berkolaborasi Memajukan Dunia Pendidikan

Rabu, 29 April 2026

Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Rabu, 29 April 2026

Ketika Rico Waas Menggali Mimpi dan Menyalakan Nyali Mahasiswa…

Selasa, 28 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd