Medan, POL | Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menyoroti masalah sulit dan mahalnya biaya urusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.
Paul Simanjuntak minta sistem pengurusan supaya dievaluasi total dan dipermudah agar masyarakat tidak enggan mengurus izin bangunannya.
“Selama ini, masyarakat enggan mengurus izin PBG karena sulit dan mahal biaya konsultan. Dampaknya bangunan tanpa PBG menjamur di Medan. Dan akhirnya, Pemko Medan terus mengalami kebocoran PAD (Red_Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi izin yang cukup besar,” ujar Paul.
Kritik dan saran Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak terkait sulitnya dan mahal retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) langsung direspon positif Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan Jhon Ester Lase dengan melakukan Evaluasi untuk mempermudah segala urusan.
Begitu juga, soal upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor izin PBG, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase ( mengaku akan menjadi perhatian serius di Tahun 2026.
Hal itu disampaikan Jhon Ester Lase, Kamis (8/1/2026), menyikapi keluhan warga dan sorotan DPRD Medan terkait sulitnya dan soal mahal biaya konsultan urusan PBG.
Dikatakan Lase, ada beberapa hal yang akan dilakukan dan diyakini mampu meningkatkan PAD ke depan. Yakni mempermudah urusan dengan pelayanan lebih cepat, bagus serta memaksimalkan pengawasan.
Menurut Jhon Ester Lase, memang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ada birokrasi yang dimungkinkan bisa dipotong/dipangkas. Seperti berkas yang diajukan pemohon biadanya 5 kali untuk diperiksa maka ke depan akan dilakukan 3 kali saja.
Berikutnya proses verifikasi berkas yang biasanya dilakukan Dinas Perkimcikataru supaya dihilangkan saja, maka cukup diverifikasi oleh Tim Profesi Ahli (TPA) dari Kementerian bisanya secara online. “Maka ke depan, Dinas Perkimcikataru cukup fasilitator dan pengawasan saja,” ungkap Jhon Lase. (Isvan)
