Dewan Ngaku Tak Pernah Dilibatkan Dalam Perencanaan Proyek BRT dan Jangan Ganggu APBD

Medan, POL | Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda  mengingatkan agar proyek Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang) yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) tersebut tidak menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah maupun masyarakat.

Datuk menegaskan, pihaknya berharap pembangunan BRT tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan, baik dalam  proses pembangunan maupun operasional ke depan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh skema pembiayaan berjalan transparan dan tidak mengganggu program pembangunan daerah lainnya yang juga menjadi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Datuk mengaku DPRD Kota Medan tidak pernah dilibatkan dalam proses  perencanaan maupun penganggaran proyek tersebut. Padahal, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD seharusnya mendapat informasi dan ruang untuk memberikan masukan sejak awal.

“Kami berharap proyek PSN ini tidak membebani APBD Kota Medan. Yang menjadi pertanyaan, dalam proses perencanaan dan penganggaran DPRD Medan tidak pernah dilibatkan. Kami tidak pernah diundang dalam proses perencanaan atas kebijakan ini. Tahu-tahu proyek sudah masuk dan langsung dieksekusi. Ke depan tentu koordinasi dan komunikasi dengan DPRD harus lebih baik,” ungkapnya di Medan, Rabu, (10/06/2026).

Meski demikian,  politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung pembangunan transportasi massal modern sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas mobilitas masyarakat dan penataan kota.

“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan transportasi massal di Kota Medan. BRT bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus memperbaiki tata kelola transportasi perkotaan,” katanya.

Namun, menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah selama proses pembangunan berlangsung. Salah satunya adalah penebangan pohon dalam jumlah besar di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur proyek BRT.
Selain persoalan lingkungan, dampak yang dirasakan masyarakat saat ini adalah meningkatnya kemacetan di sejumlah titik proyek akibat aktivitas pembangunan yang masih berlangsung. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi dengan rekayasa lalu lintas yang lebih efektif agar tidak semakin membebani mobilitas warga.

Datuk juga menyoroti potensi dampak ekonomi yang akan dirasakan oleh pelaku usaha transportasi konvensional, khususnya pengemudi angkutan kota (angkot), yang selama ini menggantungkan penghasilan dari layanan transportasi umum di Kota Medan.

“Pembangunan transportasi massal harus menjadi solusi bersama. Lingkungan harus tetap terjaga, ekonomi warga tidak boleh terpuruk, dan dampak sosial harus diminimalkan. Dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang tepat, BRT dapat menjadi kebanggaan Kota Medan tanpa meninggalkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkasnya. (Isvan)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version