• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 9 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Ahmad Afandi: Buruh Tak Boleh Dianggap Penting Saat Dibutuhkan

Editor: Editor
Jumat, 1 Mei 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Jumat, 1 Mei 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap menegaskan bahwa buruh tidak boleh hanya dianggap penting saat dibutuhkan, melainkan harus menjadi bagian utama dalam keberlangsungan perusahaan.

Pernyataan itu disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026). “Buruh jangan hanya dibutuhkan pada saat diperlukan, tapi jadikan buruh sebagai bagian terpenting dalam perusahaan,” tegas politisi muda dari Partai Demokrat tersebut kepada wartawan.

Soroti Lemahnya Pengawasan, Banyak Aduan Buruh Ahmad Afandi juga menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kasus pekerja yang diperlakukan semena-mena, mulai dari persoalan upah, PHK sepihak hingga intimidasi di lingkungan kerja.

“Ini harus menjadi perhatian khusus Dinas Tenaga Kerja. Jangan sampai kita terus mendengar adanya buruh yang diperlakukan semena-mena dan mengalami intimidasi,” ujarnya.

Ahmad Afandi menegaskan, buruh merupakan elemen penting dalam roda perekonomian. Tanpa peran mereka, perusahaan tidak akan berjalan.

“Tanpa buruh atau karyawan, suatu perusahaan tidak akan bisa berjalan. Walaupun mereka digaji, bukan berarti bisa diperlakukan sesuka hati. Mereka juga dilindungi undang-undang,” tegasnya. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ahmad AfandiBuruhDianggap PentingDibutuhkan
Berita sebelumnya

Momentum Hari Buruh, Ketua Komisi II Dorong Perusahaan Perhatikan Hak-hak Pekerja

Berita selanjutnya

Peringatan May Day 2026 Penuh Sukacita dan Kebersamaan, Rico Waas: Buruh Denyut Nadi Ekonomi dan Pembangunan

TERBARU

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

Rabu, 8 Juli 2026

Peringkat Melonjak, USU Tembus Global Rank 401+

Selasa, 7 Juli 2026

UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan-Teken MoU dengan 3 Perusahaan

Selasa, 7 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd