• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 1 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Otomatif

Pelat Nomor Warna Putih Mulai Diterapkan di Indonesia

Editor: Suganda
Kamis, 27 Juni 2019
Kanal: Otomatif

Editor:Suganda

Kamis, 27 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Korps Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) beberapa waktu lalu mengumumkan bakal mengganti warna latar pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Pelat nomor kendaraan pribadi yang awalnya berlatar hitam dengan tulisan putih diwacanakan menjadi berlatar putih.

Langkah itu merupakan wujud dari penerapan Electronic Trafic Law Enforcement(e-TLE) atau tilang dengan bukti pelanggaran yang terekam kamera CCTV. Dengan pelat nomor berlatar putih, nantinya kendaraan akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.

Baru-baru ini beberapa kali juga tersebar foto-foto pelat nomor berlatar putih. Tampak dalam foto pelat nomor tersebut awalnya berkelir hitam, namun saat terkena cahaya saat malam hari, latar pelat nomor tersebut berubah putih, sementara tulisannya berwarna hitam.

Untuk mengonfirmasi hal ini, detikcom menanyakan langsung kepada Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra. Menurut Halim, pelat nomor tersebut benar sudah diterapkan.

“Benar, bila kena cahaya malam hari (menjadi latar putih-Red),” kata Halim kepada detikcom melalui pesan singkat saat ditanya apakah benar penggunaan pelat nomor berlatar putih sudah diterapkan.

Namun, sepertinya belum semua kendaraan pakai pelat nomor berlatar putih tersebut. “TNKB tersebut untuk NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pilihan, atau nomor pilihan,” lanjutnya, Rabu (26/6/2019).

Halim belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal pelat nomor yang berubah warna saat terkena cahaya di malam hari, karena saat dihubungi Halim sedang rapat.

Diberitakan sebelumnya, wacana perubahan warna pelat nomor menjadi berlatar putih tersebut diutarakan agar penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas dapat langsung terdeteksi dan terdata.

Pendataan tersebut menggunakan kamera CCTV yang terintegrasi dan dipasang pada titik tertentu untuk merekam pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran. Berdasarkan kajian polisi warna dasar pelat nomor hitam akan menyulitkan perekaman sehingga ada kemungkinan warna dasar tersebut akan diganti. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: pelat nomor
Berita sebelumnya

Cerita Romahurmuziy Akui Terima Uang Rp 250 Juta dari Haris Hasanuddin

Berita selanjutnya

Wali Kota Buka Bimtek SP4N-Lapor Pemko Medan

TERBARU

Bertemu BEM SI Kerakyatan Sumut, Rico Waas Jawab Tuntas Semua Persoalan Pembangunan Kota

Sabtu, 1 November 2025

Pemprov Sumut Dorong Percepatan Penerapan Manajemen Talenta di Seluruh Kabupaten/Kota

Jumat, 31 Oktober 2025

Layanan dan Fasilitas Semakin Baik, Wakil Wali Kota Medan Dorong Masyarakat Berobat Ke RSUD Dr. Pirngadi

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd