• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Olahraga

Pemain PSMS Medan Ini Disanksi Rp 5 Juta-Dilarang Main 2 Laga

Editor: Suganda
Selasa, 30 Januari 2024
Kanal: Olahraga

Editor:Suganda

Selasa, 30 Januari 2024
Pemain PSMS Medan Wahyu Rahmat Illahi

Pemain PSMS Medan Wahyu Rahmat Illahi

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemain PSMS Medan Wahyu Rahmat Illahi dihukum Komite Disiplin PSSI denda Rp 5 juta. Selain itu, Illahi juga mendapat hukuman larangan bermain sebanyak 2 laga.

“Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,” demikian tertulis di pengumuman di website resmi PSSI yang dilihat, Senin (29/1/2024).

Hukuman itu didapat Illahi setelah bertandang ke markas Semen Padang FC. Laga keduanya digelar di Stadion H Agus Salim, Padang, Rabu (17/1).

Dalam laga itu, Illahi dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap pemain Kabau Sirah. Wasit saat itu langsung melayangkan kartu merah ke Illahi.

“Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung,” sambungnya.

Laga itu berakhir dengan kemenangan tim tuan rumah. Kabau Sirah berhasil menang 2-0 atas Ayam Kinantan.

Ihwan mencetak gol pembuka keunggulan bagi Semen Padang saat itu di menit ke-49. Kemudian di menit ke-79, Vivi Asrizal berhasil menggandakan keunggulan Semen Padang FC.

PSMS sendiri akan melakoni laga terakhir di Liga 2 musim ini dengan menjamu PSIM Yogyakarta. Laga keduanya akan digelar di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu (3/2). (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

KPU RI Siapkan Sanksi Anggota KPU Terjaring OTT

Berita selanjutnya

Demo di Polda Sumut, Mahasiswa: Tangkap Bupati Madina!

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd