• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 12 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Olahraga

Pemain PSMS Medan Ini Disanksi Rp 5 Juta-Dilarang Main 2 Laga

Editor: Suganda
Selasa, 30 Januari 2024
Kanal: Olahraga

Editor:Suganda

Selasa, 30 Januari 2024
Pemain PSMS Medan Wahyu Rahmat Illahi

Pemain PSMS Medan Wahyu Rahmat Illahi

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemain PSMS Medan Wahyu Rahmat Illahi dihukum Komite Disiplin PSSI denda Rp 5 juta. Selain itu, Illahi juga mendapat hukuman larangan bermain sebanyak 2 laga.

“Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,” demikian tertulis di pengumuman di website resmi PSSI yang dilihat, Senin (29/1/2024).

Hukuman itu didapat Illahi setelah bertandang ke markas Semen Padang FC. Laga keduanya digelar di Stadion H Agus Salim, Padang, Rabu (17/1).

Dalam laga itu, Illahi dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap pemain Kabau Sirah. Wasit saat itu langsung melayangkan kartu merah ke Illahi.

“Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung,” sambungnya.

Laga itu berakhir dengan kemenangan tim tuan rumah. Kabau Sirah berhasil menang 2-0 atas Ayam Kinantan.

Ihwan mencetak gol pembuka keunggulan bagi Semen Padang saat itu di menit ke-49. Kemudian di menit ke-79, Vivi Asrizal berhasil menggandakan keunggulan Semen Padang FC.

PSMS sendiri akan melakoni laga terakhir di Liga 2 musim ini dengan menjamu PSIM Yogyakarta. Laga keduanya akan digelar di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu (3/2). (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

KPU RI Siapkan Sanksi Anggota KPU Terjaring OTT

Berita selanjutnya

Demo di Polda Sumut, Mahasiswa: Tangkap Bupati Madina!

TERBARU

Pemko Medan Perluas Sasaran Program Tebus Ijazah

Jumat, 12 Juni 2026

Gerak Cepat Pemko Medan di Amplas: Air Kini Sudah Hidup, Warga Apresiasi Bantuan Kemarin

Jumat, 12 Juni 2026

Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan

Jumat, 12 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd