• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Yasonna Serahkan SK Badan Hukum Partai Gelora ke Anies Matta

Editor: Editor
Selasa, 2 Juni 2020
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Selasa, 2 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan surat keputusan tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Gelora kepada Ketua Umum Anis Matta.

“Dengan ini secara resmi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pengesahan badan hukum Partai Gelombang Rakyat Indonesia kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk selanjutnya akan diberikan kepada Partai Gelombang Rakyat Indonesia,” ujar Menkumham Yasonna H. Laoly dalam pertemuan yang digelar secara virtual, Selasa (2/6/2020).

SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 itu sendiri sudah ditandatangani oleh Menkumham pada 19 Mei, setelah menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol.

Sebelumnya, partai yang digawangi oleh sejumlah mantan petinggi PKS itu mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik pada 31 Maret.

Selain diikuti Yasonna, rapat virtual itu dihadiri oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Tata Negara AHU Baroto.

ak ketinggalan, jajaran DPN Partai Gelora Indonesia, di antaranya, Ketua Umum Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekretaris Jenderal Mahfudz Siddiq, dan para pimpinan parpol daerah.

Yasonna pun berharap Partai Gelora dapat memperjuangkan kepentingan bangsa serta bisa jadi agen persatuan dan persaudaraan.

“Saya percaya pesta demokrasi tahun 2024 Partai Gelora akan menjadi kontestan yang perlu diperhitungkan oleh partai-partai lain,” ucap Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Anies Matta berterima kasih kepada Kemenkumham sekaligus mensyukuri hasil kerja keras pihaknya.

“Pada hari ini, satu tahap perjalanan kita sudah selesai, hari ini kita menerima buah dari hasil kerja keras itu,” tambahnya.

Sekjen Partai Gelora Mahfudz Siddiq menambahkan Partai Gelora turut membantu masyarakat menanggulangi dampak Covid-19.

“Indonesia harus sama-sama kita jaga. Krisis kesehatan jangan sampai berkembang menjadi krisis sosial dan politik,” ucap di.

Sebelumnya, Anies Matta sendiri memasang target lolos dalam verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu peserta pemilu 2024.

“Kami harus bekerja keras untuk bisa lolos dalam verifikasi KPU sebagai peserta pemilu 2024,” kata Anis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/5/2020). (POL/CNN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Partai Gelora
Berita sebelumnya

Jelang Berakhirnya Kontrak, Akhyar Tinjau Medan Mall

Berita selanjutnya

KPK Bakal Jerat Pidana Para Pelindung Nurhadi Selama Buron

TERBARU

Puluhan Siswa SMP Negeri 1 Laguboti Keracunan MBG, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 15 Oktober 2025

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd