• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Jokowi Minta Peserta Kartu Prakerja Kembalikan Uang, Ternyata Begini Duduk Soalnya

Editor: Editor
Senin, 13 Juli 2020
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Senin, 13 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Kabar dari media sosial beredar viral, menyebutkan Presiden Jokowi meminta para peserta program Kartu Prakerja untuk mengembalikan uang bantuan yang telah mereka terima.

Pesan viral itu mengutip hal tersebut dari Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres No. 36/2020 tentang program Kartu Prakerja.

Informasi yang tersebar ke berbagai platform termasuk Whatsapp group itu bermula dari unggahan di Twitter pada Sabtu (11/7). Karuan saja hal ini membuat heboh, apalagi narasi tersebut disertai tangkapan layar halaman web salah satu televisi nasional yang berjudul “Jokowi Revisi Perpres Kartu Prakerja, Peserta Wajib Kembalikan Uang Bantuan, Ini Penjelasannya”.

Dalam unggahannya, sang pemilik akun menambahkan kata ‘seluruh peserta’ terkait kabar revisi Perpres tentang Kartu Prakerja. Berikut narasi dari pemilik akun itu:

“Pak Jokowi Merevisi Perpres Kartu Prakerja. Seluruh Peserta WAJIB KEMBALIKAN UANG BANTUAN. Yang mau nangis, atau mau ketawa. Waktu dan tempat dipersilahkan.”

Hingga Minggu (12/7/2020) malam, unggahan yang viral  itu telah disukai lebih dari 1.300 pengguna, diunggah ulang hingga 650 kali, dan mendapatkan 316 balasan.

Yang Harus Mengembalikan Uang Prakerja

Namun, benarkah Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi  pada 7 Juli 2020 itu? meminta seluruh peserta mengembalikan uang bantuan?

Klausul soal kewajiban pengembalian bantuan biaya Kartu Prakerja, memang ada diatur dalam salah satu pasal di Perpres tersebut. Tapi kewajiban itu bukan buat seluruh peserta Kartu Prakerja.

Pada Pasal 31 C ayat (1) dijelaskan,

Penerima Kartu Prakerja yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) dan telah menerima bantuan biaya Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dan/ atau insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 wajib mengembalikan bantuan biaya Pelatihan dan/ atau Insentif tersebut kepada negara.

Jadi hanya peserta Kartu Prakerja yang tak memenuhi ketentuan, yang harus mengembalikan dana bantuan. Bahkan tak hanya mengembalikan dana, mereka juga terancam dipidana. Hal itu diatur dalam lanjutannya yakni di Pasal 31 D,

“Dalam hal penerima Kartu Prakerja dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas atau data pribadi, manajemen Pelaksana mengajukan tuntutan pidana yang dapat digabungkan dengan tuntutan ganti rugi kerugian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi Pasal 31 D Perpres Kartu Prakerja. (POL/Kump)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Duduk SoalnyaJokowiKembalikan UangPeserta Kartu PrakerjaVIRAL
Berita sebelumnya

Ada Kasus Corona di Samosir, Jadwal Masuk Sekolah Ditunda

Berita selanjutnya

Kasus Positif Covid-19 Naik, Ini Tiga Pesan Utama dari Presiden Jokowi

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd