Jakarta, POL | Sembilan perwira tinggi Polri aktif lolos uji tahap ketiga yaitu psikotes seleksi Capim KPK. Dari jumlah tersebut, terdapat 3 jenderal yang berpotensi lulus hingga tahap akhir. Ketiganya dinilai merupakan jenderal patuh melaporkan LHKPN.
Mereka yakni Irjen Dharma Pongrekun, Irjen Antam Novambar dan Irjen Firli Bahuri. Demikian dikatakan Neta S Pane, Ketua Indonesia Police Watch.
“Dharma dan Antam adalah figur jenderal yang belum pernah menjadi Kapolda, sehingga bebas dari kemungkinan komplain masyarakat di daerah. Sedangkan Firli pernah bertugas di KPK sehingga sangat paham dengan dinamika yang terjadi di lembaga antirasuah itu,” katanya, lewat siaran pers, Rabu (24/7).
Neta menilai, banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi capim KPK menunjukkan betapa strategisnya lembaga superbody tersebut bagi insan kepolisian. Padahal, di Polri sendiri ada direktorat tindak pidana korupsi yang bisa menjadi tempat mereka mengabdi dan berkiprah.
“Bagaimana pun fenomena ini patut dicermati. Meski demikian, IPW berharap Pansel bersikap selektif terhadap figur figur jenderal kepolisian karena bukan mustahil muncul polemik dari tempat mereka pernah bertugas, dulu maupun saat ini,” ujar Neta.
Untuk itu, lanjut Neta, Pansel perlu mencari informasi ke tempat mereka pernah bertugas. “Terutama saat mereka menjabat sebagai Kapolda agar tidak terjadi salah pilih dalam proses selanjutnya,” ujarnya.
Lebih jauh, kata Neta, dalam seleksi kali ini, pihaknya fokus mencermati lima hal, yakni banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi, ikutnya tiga petahana pimpinan KPK dalam seleksi, dugaan adanya para petualang “pencari kerja” yang ikut seleksi, adanya simpatisan partai politik ikut dalam seleksi, dan mencermati kemungkinan figur figur radikal menyusup dalam proses seleksi capim KPK.
“Keikutsertaan petahana juga patut dicermati karena selama ini belum pernah ada petahana yang dua periode. Selain itu petahana yang ikut seleksi, tidak menunjukkan prestasi yang luar biasa, bahkan gagal menjaga soliditas KPK,” ujarnya.
IPW mengapresiasi kerja Pansel sejauh ini telah bekerja cepat menyeleksi 376 pendaftar hingga menetapkan 104 capim KPK untuk ikut tahap selanjutnya. Pansel diharapkan bisa mendapatkan figur pimpinan KPK yang mampu membawa perbaikan pada KPK.
“Misalnya ‘jenis kelamin’ institusi KPK harus diperjelas, apakah ia ASN atau bukan. Mengingat KPK dibiayai negara ‘jenis kelamin’ dan keberadaan pegawainya harus mengacu kepada UU ASN. Jika pegawai KPK mengacu ke UU ASN wadah pegawai KPK harus dibubarkan. Sebab ASN tidak mengenal Wadah Pegawai tapi mengacu kepada Korpri,” kata Neta.
Neta menegaskan, perubahan terhadap KPK harus segera dilakukan pimpinan baru KPK agar lembaga antirasuah itu tidak menjadi ‘kerajaan sendiri’ yang bertolak belakang dengan UU ASN.
“Pimpinan baru KPK harus mampu dan berani mendorong perubahan ini sehingga sebagai pimpinan mereka tidak ‘dikebiri pengawainya’ lewat Wadah Pegawai,” ujarnya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan hasil uji kompetensi, Senin 22 Juli 2019. Dari 187 orang yang mengikuti uji kompetensi, 104 pendaftar dinyatakan lolos.
“Yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang,” kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta.
Yenti menjelaskan 104 capim KPK yang lulus terdiri dari 9 anggota Polri, 3 orang pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, serta 2 pensiunan jaksa.
Sementara itu, ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, hingga auditor 4 orang.
“Kemudian dari Komisi Kejaksaan dan Kompolnas ada 3 orang, PNS 10 orang, dan lain-lainnya 13 orang. Peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan 6 orang,” kata Yenti.
Awalnya, ada 11 Pati Polri aktif yang lolos seleksi administrasi Capim KPK. Hanya saja, dua di antaranya dinyatakan gugur.
Pertama adalah Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus yang mengundurkan diri sebelum uji kompetensi. Kedua yakni Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Brigjen Darmawan Sutawijaya yang tidak lolos uji kompetensi.
Adapun sembilan Pati Polri yang lolos ke tahap selanjutnya adalah Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, Brigjen Bambang Sri Herwanto dari Sespim Lemdiklat Polri, serta Kepala Biro Penyuluhan Hukum Mabes Polri Brigjen Agung Makbul.
Selain itu, Irjen Dharma Pangrekun yang merupakan perwira tinggi Bareskrim Polri di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Brigjen M Iswandi Hari yang ditugaskan di Kemenakertrans, dan Irjen Juansih yang kini menjabat Analisis Kebijakan Polri Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, dan Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri.(Mer)







