• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Tersangka, Joko Driyono Dilarang ke Luar Negeri

Editor: Suganda
Sabtu, 16 Februari 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional, Olahraga

Editor:Suganda

Sabtu, 16 Februari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Joko tidak ditahan, namun ia dicekal tak boleh ke luar negeri.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, penetapan status tersangka tersebut menyusul tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam.

“Penetapan tersangka Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara,” ujar Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti yang dilansir Antara.

Penggeledahan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola dilakukan untuk mencari alat bukti baru demi memperdalam kasus pengaturan pertandingan yang dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan yang merupakan milik Joko Driyono.

Sebelum Penggeledahan

Selain itu, ada juga buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, dan satu buku catatan warna hitam.

Sebelum penggeledahan ini, Joko Driyonopernah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2019 lalu. Adapun pencegahan keluar Indonesia terhadap pria asal Ngawi, telah dikirim ke pihak Imigrasi untuk dilakukan selama 20 hari ke depan.

“Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019,” tutur Argo.(Mer/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Joko DriyonoKetua Umum PSSISatgas Antimafia Bola
Berita sebelumnya

Tragis! Eks Striker PSPS Tewas Bersama Istri dan Putri Balitanya

Berita selanjutnya

Bunuh Kekasih, Bripda M Segera Jalani Sidang Kode Etik

TERBARU

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd