• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Temuan Menggegerkan Jelang Pemeriksaan Menag Lukman

Editor: Suganda
Rabu, 8 Mei 2019
Kanal: Nasional

Editor:Suganda

Rabu, 8 Mei 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta,  POL | Esok hari, Rabu, 8 Mei 2019, sebenarnya menjadi hari yang telah disiapkan Lukman Hakim Saifuddin menghadapi rentetan pertanyaan dari penyidik KPK. Namun, sehari sebelum hari tersebut, sebuah jawaban KPKdalam sidang praperadilan membuat geger.

Praperadilan itu merupakan upaya hukum yang ditempuh Romahurmuziy alias Rommy yang berharap lolos dari status tersangka. Gugatan itu disampaikan mantan Ketua Umum PPP itu karena tidak terima dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).Asahan (PB)
Bulan Puasa Ramadhan di Asahan,Apel Sore ASN Ditiadakan dan Pulang

Rommy, melalui pengacara Maqdir Ismail, membeberkan apa yang dianggapnya janggal terkait kasus yang menderanya pada Senin, 6 Mei kemarin. Setelah itu, pada Selasa, 7 Mei, giliran KPK melalui Tim Biro Hukum menepis semua tudingan Rommy tersebut dalam sidang.

Tindakan tangkap tangan tersebut merupakan realisasi dan tindak lanjut segera dari penyelidik atas dari data, informasi, dan komunikasi yang baru saja diperoleh tanpa menunggu perintah dari penyidik,” kata salah seorang anggota Tim Biro Hukum KPK saat membacakan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan Rommy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelahnya, Tim Biro Hukum KPK sedikit menyelipkan kronologi serta uraian kasus yang menjerat Rommy. Untuk diketahui, Rommy dijaring dalam OTT bersama sejumlah orang.

Hingga pada akhirnya KPK menetapkan Rommy dan dua orang sebagai tersangka. Rommy diduga menerima suap untuk membantu dua orang itu mendapatkan jabatan tertentu di Kementerian Agama (Kemenag). (POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: temuan menggegerkan
Berita sebelumnya

Harga Cabai Merah di Sibolga Tambah Pedas

Berita selanjutnya

Gempa M 5,1 di Banda Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd