• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Saksi Sudah Cukup, Berkas Ratna Sarumpaet Segera Fikirim ke Kejaksaan

Editor: Suganda
Senin, 5 November 2018
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Senin, 5 November 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, perjuanganonline | Kepolisian dalam waktu dekat segera mengirim berkas perkara kasus berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Sejauh ini keterangan dari saksi-saksi sudah dinilai sudah cukup.

“Kasus Bu Ratna masih dalam penelitian penyidik, kira-kira berkas ini sudah layak untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum, mungkin tidak berapa lama lagi berkasnya akan kita kirim ke sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/11).

“Untuk saksi sementara ini cukup ya. Semua ini sedang diteliti satu per satu apakah secara formil sudah dilengkapi semua atau secara materil sudah masuk sesuai pasal yang disangkakan,” sambungnya.

Sejauh ini, saksi-saksi yang sudah diperiksa antara lain Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid, sebagai pelapor dalam kasus itu. Polisi juga telah memeriksa anak dari Ratna Sarumpaet yakni Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina.

Selanjutnya, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, serta Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan salah satu staf Ratna, Ahmad Rubangi yang telah diperiksa polisi.(P03/Mer)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polda MetroRatna Sarumpaet
Berita sebelumnya

Gawat! Bupati Labuhanbatu Ngaku Tak Tahu Undang-undang Tipikor

Berita selanjutnya

Gegara Sabu, Sekelompok Pemuda Bacok Warga Jalan Luku I Hingga Tewas

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd