• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Rizal Ramli Minta Ganti Rugi Rp 1 T ke Surya Paloh

Editor: Suganda
Selasa, 16 Oktober 2018
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional, Politik

Editor:Suganda

Selasa, 16 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, perjuanganonline | Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli melaporkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. Atas pernyataan Surya Paloh, Rizal mengaku dirugikan secara materil dan imateril. Dia menuntut Surya Paloh sebesar Rp 1 triliun.

Tak hanya itu, dia menyebut bila nantinya Surya Paloh membayar kerugian, uang tersebut akan disumbangkan kepada petani dan petambak garam.

“Materlil dan imateril, Rp 100 miliar dan Rp 1 triliun. Kami meminta seandainya Polisi berhasil membuktikan dugaan merusak nama baik ini, agar Surya Paloh ganti ruginya seluruhnya,” ucap Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Sementara itu, Kuasa Hukum Rizal Ramli, Johanes Tobing menyebut Rizal tidak akan melakukan permintaan maaf kepada Surya Paloh selaku ketua umum Partai Nasdem seperti yang dituliskan pada surat somasi.

“Padahal Rizal Ramli tidak pernah menuduh Surya Paloh sebagai ketua Partai Nasdem, ini salah alamat. Enggak ada kaitannya Nasdem dengan perkara ini, yang disebut Surya Paloh tapi tiba-tiba Nasdem yang muncul,” papar dia.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pernyataan Rizal Ramli yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak berani tegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kebijakan impor pemerintah karena takut kepada Ketum Nasdem Surya Paloh, awal September lalu.

Kader NasDem tersinggung dengan pernyataan Rizal dengan melayangkan surat somasi. Mereka menuntut Rizal minta maaf dan mencabut pernyataannya. Namun dari 3×24 yang telah ditentukan, Rizal tak kunjung minta maaf. Rizal pun dilaporkan ke polisi, Senin (17/9/2018).

Laporan kader NasDem meliputi tiga poin. Pertama, Rizal Ramli mengesankan Surya Paloh bermain dalam kebijakan impor. Kedua, Jokowi seolah-olah takut kepada Surya Paloh. Ketiga, Rizal sudah berkata yang tak patut kepada Surya Paloh.

Namun, pihak Rizal Ramli merasa aneh atas laporan NasDem. Karena permasalah tersebut disinyalir cuma antara Rizal dan Paloh. Rizal pun melaporkan balik.

Laporan Rizal tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/1309/X/2018/BARESKRIM tertanggal 16 Oktober 2018. Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, fitnah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3, 310 KUHP dan 311 KUHP.(P03/Mer)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Rizal RamliSurya Paloh
Berita sebelumnya

Per Agustus, Utang Indonesia Capai Rp 5.480 T

Berita selanjutnya

Reaksi Politisi NasDem, Usai Surya Paloh Dipolisikan Rizal Ramli

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd