• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Real Count KPU Terkini: Prabowo Gibran 57,43 Persen

Editor: Editor
Sabtu, 17 Februari 2024
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Sabtu, 17 Februari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Hasil sementara rekapitulasi suara (real count) Pilpres 2024 terkini yang dilakukan KPU menyatakan pasangan calon nomor urut 1 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul jauh dari dua rivalnya.

Hingga Sabtu (16/2) pukul 04.20 WIB, perolehan suara sementara Prabowo-Gibran mencapai 43.629.124 atau 57,43 persen.

Di posisi kedua, ada paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Kubu AMIN berhasil meraup 18.760.436 suara atau 24,7 persen.

Kemudian paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi buncit, dengan 13.575.566 perolehan suara atau setara 17,87 persen.

Angka tersebut diambil berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU di 522.665 tempat pemungutan suara (TPS) atau 63,49 persen dari total 823.236 TPS.

Jumlah perolehan suara ini bisa terus berubah seiring update rekapitulasi yang dilakukan KPU.

Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di TPS yang direkam atau didokumentasikan oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap.

Data perolehan suara peserta pemilu yang dipublikasikan oleh Sirekap adalah data hasil penghitungan di TPS atau dengan istilah lain real count,” ucapnya.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada kemarin (14/2) secara serentak di seluruh Indonesia. Dilanjut penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU.

Penghitungan suara dilakukan di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi lalu tingkat pusat.

KPU memiliki waktu maksimal hingga 20 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi suara secara berjenjang tersebut. (CN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 43 Persen57Prabowo-GibranReal Count KPU
Berita sebelumnya

DPRD Medan Minta Sosialisasi Mandatori Halal Dimasifkan

Berita selanjutnya

Kemenkes: 27 Petugas KPPS Meninggal di Pemilu 2024!

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd