• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Real Count KPU (Sementara): Jokowi-Maruf 54,75 %, Prabowo-Sandi 45,25 %

Editor: Suganda
Senin, 22 April 2019
Kanal: Nasional, Politik

Editor:Suganda

Senin, 22 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo- Ma’ruf Amin Senin (22/4) pagi masih unggul atas Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. Hal ini berdasarkan real count yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hingga pukul 06.52 WIB, tercatat data masuk sudah 110.711 dari 813.350 TPS atau 13,61173 persen. Jokowi-Maruf mendapat 54,75 persen sedangkan Prabowo-Sandi 45,25 persen.

Proses penghitungan resmi masih dilakukan oleh KPU. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.

Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.

*17-18 April 2019

Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.

Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.

*18 April sampai 5 Mei 2019

Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.

*20 April-8 Mei 2019

Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.

*22 April hingga 12 Mei

Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.

*25 April-22 Mei 2019

Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional.(BBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: PilpresReal Count KPU
Berita sebelumnya

Tinjau Rekapitulasi Kecamatan, Wakapoldasu: Berjalan Lancar!

Berita selanjutnya

Bunuh Adik Ipar, Kakek Tua di Dairi Serahkan Diri ke Polisi

TERBARU

Menteri Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengunjungi penerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupateb Toba. (IST)

Kabupaten Toba Menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

Rabu, 25 Maret 2026

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd