Jakarta, POL | Kementerian Keuangan mencatat realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sampai dengan Juli 2019 mencapai Rp 475 triliun. Angka tersebut mencapai 57,5 persen dari pagu Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menuturkan, dari jumlah tersebut pemerintah telah menyalurkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 433 triliun atau sekitar 57 persen.
“Sementara itu hingga Juli 2019, Dana Desa juga telah disalurkan sebesar Rp 41,88 triliun atau mencapai 59,83 persen dari target. Ini dipengaruhi oleh penyelesaian penyaluran Dana Desa pada tahap l dan ll seluruhnya kepada 434 daerah penerima,” ujar Astera di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/8).
Mengutip APBN Kita edisi Agustus 2019, secara lebih rinci, realisasi TKD terdiri dari Dana Perimbangan Rp420,61 triliun (58,05 persen), Dana (Insentif Daerah (DID) Rp5,32 triliun (53,22 persen), dan Dana Otonomi Khusus dan Keistimewaan DIY Rp7,25 triliun (32,71 persen).
Realisasi TKD sampai dengan Juli 2019 tersebut lebih tinggi Rp20,42 triliun atau sekitar 4,95 persen bila dibandingkan realisasi TKD pada periode yang sama 2018. Tingginya realisasi TKD sampai dengan Juli 2019 tersebut terutama disebabkan karena meningkatnya realisasi Dana Insentif Daerah.
Sementara itu, realisasi Dana Keistimewaan DIY yang meningkat sebesar 20 persen diakibatkan karena tingginya penyaluran sampai dengan semester I-2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.(Mer)