Jakarta, POL | Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI akan diproses hukum.
Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi, Senin 11 April 2022.
Ade Armando dianiaya massa saat mengikut demo 11 April 2022 di depan gedung DPR RI, Senin 11 April 2022. Ade dianiaya massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Menangis dan Minta Ampun
Pantauan media yang menyaksikan langsung aksi pengeroyokan itu, Ade saat dikeroyok minta ampun dan menangis kepada pengeroyok agar menghentikan aksinya.
“Buka bajunya, jangan dilepasin!” teriak massa yang sudah mengerubungi Ade di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022)..
Massa terlihat berusaha membuka paksa pakaian Ade. Dosen kontroversial itu terlihat nyaris telanjang dan hanya memakai pakaian dalam. Ade terlihat terduduk dengan wajah bersimbah darah sambil menangis. Ia sesekali berteriak minta ampun kepada massa.
“Arak aja, arak!” teriak massa lainnya.
eruntung aparat kepolisan datang dan mengevakuasi Ade Armando. Ia dibopong dan dilarikan ke dalam area Gedung DPR RI.
Massa yang masih marah melempari Ade dan polisi dengan batu hingga kayu. Polisi kemudian menembaki massa dengan gas air mata untuk membubarkan massa.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando ini terjadi usai mahasiswa yang menggelar demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI membubarkan diri. Ade dikeroyok oleh massa yang berpakaian serba hitam dan tidak mengenakan atribut kampus.
Belum diketahui kondisi Ade saat ini. Namun, Polda Metro Jaya telah menangkap sekitar 30 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. (POL/Tem)