• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Periksa Agen 5 TKA China yang Sempat Diamankan

Editor: admin
Senin, 13 Agustus 2018
Kanal: Nasional

Editor:admin

Senin, 13 Agustus 2018
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Kanavino/detikcom)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Kanavino/detikcom)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, (perjuanganonline) – Polisi telah memeriksa pihak agen terkait 5 tenaga kerja asing yang sempat diamankan di Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, dokumen para tenaga kerja asing itu sudah lengkap dan tidak ada masalah.

“Dokumen sudah lengkap dan tidak ada masalah. Mereka sudah dikembalikan ke hotel tempat mereka menginap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (12/8/2018).

Argo mengatakan, keenam WNA tersebut (5 WN China dan 1 WN Malaysia), pada posisi belum bekerja ketika diamankan Polsek Kalibaru. “Belum ditemukan akan bekerja,” imbuhnya.

Keenamnya diamankan di warung dekat Polsek Kalibaru, Minggu (12/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka diamankan karena tidak melengkapi diri dengan paspor.

“Karena menyangkut warga negara asing, maka kemudian diserahkan ke POA (Pengawasan Orang Asing) Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso.

Hasil interogasi terhadap salah satu WNA, Mr Wong Ten Teck, bahwa dirinya dan 5 WNA lainnya ke Pelabuhan Kalibaru untuk mengecek tongkang Zhe Zhuang 6 Hao, keagenan kapal PT Diri Rejang Berseri yang berada di perairan Buih Barat Pelabuhan Kalibaru. Namun, saat mereka masih menunggu kapal menuju lokasi diamankan ke Polsek Kalibaru.

“Sudah dilakukan pemeriksaan bahwa mereka memiliki paspor yang masih berlaku,” ungkapnya.

Pada saat diamankan, mereka memang tidak membawa paspor karena ditinggal di mes. Pihak agen juga telah dimintai keterangan terkait dokumen ketenagakerjaan para WNA ini.

“Pemberian visa kunjungan saat kedatangan berdasarkan Surat Dirjen Imigrasi Direktur Lalu lintas Keimigrasian U.b Apb. Kepala Subdirektorat Visa Nomor : IMI. 2-GR.01.06-2.4806 dan IMI. 2-GR.01.06-2.4805 dan telah mengurus Dahsuskim (Kemudahan Khusus Keimigrasian) dari Kantor Dirjen Imigrasi,” jelasnya.(dtc)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: TKA China
Berita sebelumnya

Gempa 6,5 SR Guncang Alaska, Ada Peringatan Tsunami

Berita selanjutnya

Viral Peserta Surabaya Marathon dan Biker Adu Bogem

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd