• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 20 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Nyatakan Asli, Gugatan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut

Editor: Suganda
Jumat, 23 Mei 2025
Kanal: Nasional

Editor:Suganda

Jumat, 23 Mei 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Yogyakarta, POL | Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah asli.

Namun, hal ini belum menghentikan langkah Ir. Komardin yang tetap melanjutkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

“Iya (gugatan) tetap berlanjut. Ya kalau sudah dipastikan nanti (di persidangan) ya kita berhenti,” ujar Komardin yang dilansir dari Kompas, Kamis (22/5/2025).

Komardin menegaskan bahwa meski pihak Kepolisian menyatakan keaslian ijazah, namun dokumen tersebut belum pernah diperlihatkan ke publik atau ditunjukkan dalam proses hukum.

Ia mendesak agar ijazah Jokowi benar-benar ditampilkan secara terbuka di persidangan.

“Kalau dikatakan asli, kan harus dilihat. Kalau hanya lewat berita, gimana cara kami memverifikasi?” ujarnya.

Gugatan Komardin telah memasuki sidang pertama di PN Sleman, dengan pihak tergugat meliputi Rektor UGM, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas, serta Ir. Kasmojo.

Komardin juga berencana mengajukan permohonan intervensi dalam sidang mendatang untuk menegaskan posisinya dalam perkara tersebut.

“Sampai ijazahnya diperlihatkan secara resmi, kami tidak akan menghentikan gugatan ini,” tuturnya. (KS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bengkulu Diguncang Gempa M 6,3

Berita selanjutnya

Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai Dituntut 3 Tahun Bui, Ini Kasusnya

TERBARU

Usia Bukan Batas, Rico Waas Ajak Lansia Medan Tetap Jadi Cahaya Keluarga dan Inspirasi Kota

Jumat, 19 Juni 2026

PT Agrinas Palma Nusantara Membantah Karyawan Terlibat, Ternyata Pengawas Mandor Ditetapkan Tersangka Pembunuhan

Jumat, 19 Juni 2026

Diduga Dibeking Oknum Anggota DPRD Medan, Dua Bangunan Tanpa PBG Mulus Berdiri, Pemko Kecolongan PAD

Jumat, 19 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd