• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Permohonan Amensti Baiq Nuril Sudah Diserahkan ke Jokowi

Editor: Suganda
Senin, 15 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Senin, 15 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Permohonan amnesti Baiq Nuril, terpidana kasus ITE yang juga korban pelecehan seksual, telah masuk ke meja Presiden Joko Widodo. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, sudah menyerahkan kepada Jokowi melalui Mensesneg Pratikno.

“Sudah kita serahkan ke pak Presiden melalui mensesneg, kita serahkan ke bapak presiden,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (15/7).

Yasonna mengatakan pihaknya sudah mengkaji amnesti dengan para pakar. Ada pandangan amnesti diberikan untuk kejahatan politik. Namun, pertimbangan dalam kasus Nuril, kata Yasonna demi kemanusiaan.

“Tapi kita liat rasa keadilan masyarakatnya yang kita liat,” ujarnya.

Yasonna berkata, hal itu untuk menyampaikan pesan bahwa pemerintahan Jokowi memperhatikan serius persoalan perlindungan dan kesetaraan gender. Namun, di sisi lain dia menghormati pertimbangan konstitusional Mahkamah Agung.

“Maka pesan yang kita ajukan adalah pemerintah sangat serius memperhatikan soal perlindungan, ketidaksetaraan gender, terutama soal apa yang dialami seorang perempuan,” ujar politikus PDIP itu.

Sebelumnya, terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril Maknun menaruh harapan besar kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mendapatkan keadilan. Hal itu terlihat dari surat untuk Jokowi yang ditulis tangan oleh Baiq Nuril.

Dalam surat yang beredar luas itu, Baiq Nuril berharap Presiden memberikan amnesti kepada dirinya. Sebab, itu merupakan harapan terakhir Baiq Nuril setelah upaya Peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).

“Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti, karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B. Nuril Maknun,” tulis Baiq Nuril pada sebuah kertas, Sabtu (6/7).(Mer)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AmenstiBaiq NurilPresiden Jokowi
Berita sebelumnya

Tegas, Gerindra Tetap Oposisi!

Berita selanjutnya

17 Juli, Gerhana Bulan Diprediksi Terjadi

TERBARU

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd