• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Nico Siahaan Bantah Minta Sumbangan ke Bupati Cirebon

Editor: Suganda
Rabu, 13 Maret 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Rabu, 13 Maret 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Bandung, POL | Anggota DPR RI, Nico Siahaan membantah terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ia pun tidak meminta sumbangan kepada terdakwa Bupati Nonaktif, Sunjaya Purwadi Sastra untuk acara Sumpah Pemuda yang diselenggarakan PDIP.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Rabu (13/9). Dalam perkara tersebut, aliran uang dari jual beli jabatan oleh Sunjaya sebagian digunakan untuk menyumbang acara partai.

Pada tanggal 28 Oktober, PDIP mengagendakan acara sumpah pemuda di JI Expo, Jakarta dengan estimasi anggaran Rp 1 miliar. Nico Siahaan ditunjuk dan disepakati sebagai ketua panitia.

Semua kader PDIP mengetahui acara tersebut dan banyak yang memberikan sumbangan. Hanya saja, ia tidak mengetahui secara detil berapa total yang terkumpul dan siapa saja yang ikut urunan.

“Saya gak paham yang nyumbang berapa, itu lebih ke bendahara,” kata Nico.

Sunjaya adalah satu dari sekian banyak yang menyatakan ingin menyumbang. Itu pun tidak secara khusus disampaikan pada dirinya.

Lalu, pada tanggal 22 Oktober Sunjaya mengirimkan uang sumbangan. Namun, sehari kemudian Sunjaya dicokok KPK. Mengetahui hal itu, Nico menginstruksikan kepada panitia untuk tidak menggunakan uang sumbangan dari Sunjaya, karena khawatir akan menimbulkan masalah.

“Kami dapat informasi beliau (Sunjaya) ditangkap. Kami memutuskan untuk tidak menggunakan uang tersebut,” terangnya sembari menyatakan bahwa sumbangan uang dari Sunjaya sudah diserahkan kepada KPK pada akhir November 2018.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra diduga melakukan praktik permintaan uang kepada pejabat sejak pertama kali menjabat pada tahun 2014.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada terdakwa Sunjaya. Dalam OTT tersebut, Sunjaya menerima Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto, terkait imbalan atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai pejabat di pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Dalam dakwaan, Sunjaya mempunyai harga terkait promosi jabatan. Jabatan setingkat eselon IIIA sebesar Rp 100 juta. Untuk jabatan setingkat eselon IIIB sebesar Rp 50 juta sampai dengan Rp 75 juta. Sedangkan, jabatan setingkat eselon IV sebesar Rp 25 juta sampai dengan Rp 30 juta.

Sebagian hasil uang suap yang diterima Sunjaya diduga mengalir ke PDIP untuk acara Hari Sumpah Pemuda.(BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bupati CirebonNico SiahaanPN Bandung
Berita sebelumnya

10 Mantan Anggota DPRD Kota Malang Dituntut 4-6 Tahun Penjara

Berita selanjutnya

Pertama Kali BUMN Indonesia Ungguli Malaysia

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd