Jakarta, POL | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkritik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) secara tiba-tiba.
Ia meminta kepada PTN untuk bijaksana dalam mengambil keputusan terkait kenaikan UKT.
Menurutnya, perlu ada kontrak perjanjian antara PTN dengan mahasiswa dan orang tua bahwa akan ada kenaikan UKT di tengah proses pendidikan.
“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikkan UKT. Itu saya kira langkah yang sembrono. Itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” kata Muhadjir di kantornya, Selasa (14/5/2024).
Muhadjir berpendapat kenaikan UKT setiap tahun tak masalah jika ada kesepakatan antarpihak. Ia meminta agar kenaikan UKT tidak berlaku bagi mahasiswa lama.
“Kenaikan UKT kenakan pada mahasiswa baru. Kalau itu mahasiswa yang sudah berada di dalam tiba-tiba kemudian ada kenaikan, saya sangat memahami kalau mereka merasa kemudian dijebak,” ujarnya.
“Mereka kan tidak mungkin mundur, tidak mungkin kemudian resign karena UKT yang naik,” imbuhnya.
Belakangan ini mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan melakukan protes terhadap kenaikan UKT.
Para mahasiswa Unsoed memprotes lantaran ada kenaikan uang kuliah hingga lima kali lipat.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed juga melayangkan protes terhadap rektorat atas kebijakan itu. Mereka tidak terima uang kuliah dinaikkan drastis dan tanpa informasi memadai.
Merespons aksi protes itu, rektorat Unsoed akhirnya mencabut kebijakan kenaikan UKT. Keputusan diambil setelah rektorat menggelar rapat pimpinan di akhir pekan sebelumnya.
Kasus lainnya terjadi di Universitas Negeri Riau (Unri) ketika seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dalam UKT yang harus dibayar mahasiswa Unri.
Dia berdemonstrasi dengan meletakkan jas almamater di depan kampus seperti berjualan, 4 Maret 2024. Khariq juga merekam aksi itu dalam bentuk video.
Dua pekan setelah aksi unjuk rasa, Khariq menerima kabar telah dilaporkan ke kepolisian. Ia dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti atas dugaan pelanggaran UU ITE. Dia tidak menyangka akan ada pelaporan semacam itu.
Sementara itu ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Medan memprotes kenaikan UKT 2024 yang lebih dari 100 persen. Mereka mendesak Rektor USU Muryanto Amin mundur dari jabatannya karena dinilai membuat kebijakan yang semena-mena. (CNN)