• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri: Kalau Ada Bukti Kecurangan, Ajukan ke MK

Editor: Suganda
Selasa, 14 Mei 2019
Kanal: Nasional

Editor:Suganda

Selasa, 14 Mei 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL |  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak mempersoalkan aksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap dugaan penyimpangan Pemilu 2019. Namun Tjahjo mengingatkan untuk menggunakan mekanisme sesuai undang-undang jika ada ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Saya kira pemilu ini sudah ada sistemnya yang disepakati bersama. Mulai undang-undang sampai peraturan-peraturan KPU, Bawaslu sudah sistemnya ada. Kalau ada yang merasa tidak puas, diajukan gugatan sesuai mekanisme undang-undang. Sampaikan ke Bawaslu, sampaikan ke Mahkamah Konstitusi, semua ada prosesnya. Sampaikan ke DKPP,” ujar Tjahjo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2019).

Tjahjo mengatakan, sebagai negara hukum, Indonesia telah memiliki mekanisme-mekanisme untuk menyampaikan adanya dugaan kecurangan pemilu. Apalagi, kata dia, jika ada bukti untuk mendukung dugaan tersebut.

“Ini kan negara hukum, semua ada koridor hukumnya. Secara normatif harusnya mengikuti itu gitu aja. Kalau mereka mau konferensi pers, silakan, itu hak setiap orang untuk konpers. Tapi kalau memang ada ganjalan ada yang ingin disampaikan kalau memang punya bukti ajukan. Kalau bukti kan nggak cukup dengan konpers, setelah konpers juga perlu action-nya. Sampaikanlah kepada MK, kepada Bawaslu, atau kepada DKPP. Action itu apa? Buktinya itu apa?” tuturnya.

Kendati demikian, Tjahjo yakin tidak terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Mengingat selama ini pihaknya ikut berperan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hari ini bakal mengungkap dugaan penyimpangan Pemilu 2019. Mereka mengundang sejumlah pihak, termasuk tim 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Pemaparan itu akan digelar sekitar pukul 15.30 WIB di Hotel Grand Sahid, Jakarta. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: bukti kecurangan
Berita sebelumnya

Eggi Sudjana Ditangkap Saat Diperiksa, Ahli: Tak Lazim, tapi Tidak Salah

Berita selanjutnya

Wagubsu Harapkan Investor Gunakan Tenaga Kerja Lokal

TERBARU

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026

Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Laksanakan Punggahan

Jumat, 13 Februari 2026

Unimed Wisuda 1.046 Lulusan, Ini Pesan Rektor

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd