• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Marzuki Alie Tempuh Jalur Hukum soal Tudingan Kudeta Demokrat

Editor: Editor
Kamis, 4 Februari 2021
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Kamis, 4 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Mantan Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Marzuki alie akan menempuh jalur hukum untuk merespons tudingan sebagai salah satu pelaku kudeta pucuk pimpinan Partai Demokrat yang dialamatkan kepada dirinya.

“Iya [akan tempuh jalur hukum], sambil saya pelajari pasal apa yang mereka langgar dari sisi KUHP-nya,” kata Marzuki kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/2/2021).

Marzuki menegaskan bahwa Partai Demokrat sendiri memiliki aturan penerapan sanksi organisasi bagi kader-kader yang memfitnah tanpa data dan bukti konkret.

a lantas meminta kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan sanksi kader-kader Demokrat yang telah memfitnah dirinya tersebut.

“Kalau fitnah ada sanksinya. Sekarang tunjukkan kepada publik apakah ada bukti saya melakukan itu. Kalau tak bisa membuktikan, pak SBY harusnya wajib untuk memberikan sanksi, baik melalui Mahkamah Partai atau dewan kehormatan memeriksa,” kata dia.

Lebih lanjut, Marzuki mengaku tak terima bila dirinya dituding melakukan kudeta pucuk pimpinan Partai Demokrat. Terlebih, tudingan itu sudah diumumkan kepada publik secara luas.

Marzuki menegaskan seharusnya pihak yang menuding dirinya itu bisa ditindaklanjuti dalam pemberian sanksi organisasi maupun hukum yang berlaku.

“Saya kan masih anggota partai, saya menuntut kalau tak ditindaklanjuti, partai ini penuh dengan tukang fitnah, saya tak rela partai-partai ini diisi oleh tukang-tukang fitnah,” kata dia.

Meski demikian, Marzuki tak menjelaskan kapan akan melaporkan tudingan tersebut ke pihak kepolisian. Ia mengklaim masih mempelajari pasal yang dilanggar oleh pihak yang menudingnya tersebut.

“Saya mau liat. Saya ingin menunjukkan ke publik. Saya gak serendah itu melakukan tindakan-tindakan yang merusak partai,” kata Marzuki.

Nama Marzuki Alie sempat terseret sebagai salah satu pihak yang akan mengkudeta dengan melakukan pertemuan bersama Kepala Staf Presiden Moeldoko. Dugaan keterlibatan Marzuki Alie dibenarkan langsung oleh politikus senior Partai Demokrat Syarief Hasan.

Selain Marzuki, sejumlah nama lain adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, Johny Alen Marbun, dan Max Sopacua.(POL/CNN)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jalur HukumKudeta DemokratMarzuki AlieTudingan
Berita sebelumnya

Netanyahu Bahas Persiapan Kemungkinan Perang dengan Iran

Berita selanjutnya

17 Jalan Tol Baru Pada 2021

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd