• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Minta Maaf Tak Atur Sanksi Diskualifikasi Calon Pilkada

Editor: Editor
Kamis, 1 Oktober 2020
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Kamis, 1 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi meminta maaf lantaran pihaknya tidak memuat sanksi berupa pidana dan diskualifikasi bagi peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol pencegahan virus corona.

Dewa mengatakan hal itu tidak bisa dimuat dalam aturan terbaru, yakni Peraturan KPU No. 13 tahun 2020 karena sanksi diskualifikasi tidak dituangkan dalam undang-undang tentang pilkada.

“Khusus sanksi pidana dan sanksi diskualifikasi, mohon maaf tidak bisa diatur di PKPU karena memang di UU Pilkada tidak diatur,” ucap Dewa dalam webinar Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Sehat dan Berbudaya, Kamis (1/10/2020).

Diketahui, PKPU adalah peraturan turunan dari undang-undang tentang pilkada. Dalam merancang PKPU, KPU hanya boleh memuat aturan yang tercantum dalam UU tentang pilkada.

Sanksi pidana dan diskualifikasi tidak diatur dalam UU tentang pilkada. Karenanya, KPU membuat PKPU No. 13 tahun 2020 tentang pilkada di masa pandemi corona tanpa memuat sanksi pidana dan diskualifikasi.

Di kesempatan yang sama, Dewa juga mengakui bahwa KPU sulit mencegah kerumunan massa selama tahapan Pilkada 2020 dilaksanakan. Penggunaan masker sudah dipatuhi, namun jaga jarak masih jadi tantangan.

“Jadi memang tantangan terbesar adalah ketaatan tentang protokol itu sendiri. Jadi yang paling sulit di lapangan adalah bagaimana menghindari kerumunan dan menjaga jarak,” kata Dewa.

Dewa mengatakan bahwa budaya berkumpul masyarakat Indonesia sangat kental. Sulit untuk mengubahnya meski saat ini virus corona tengah mewabah.

Akan tetapi, dia tetap berharap para pihak yang berkepentingan dalam pilkada mematuhi protokol kesehatan. Termasuk juga masyarakat.

“Ini adalah sebuah perubahan paradigma kebudayaan yang sangat penting kalau kita ingin bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” tuturnya.

Dalam acara serupa, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa setiap pesta demokrasi, pemilu mau pun pilkada, selalu menuai kontroversi. Termasuk juga pilkada saat ini yang dihelat di tengah pandemi virus corona.

“Tentu, setiap ada penyelenggaraan selalu ada kontroversi di tengah masyarakat. Nah sekarang salah satu kontroversi yang paling hangat adalah tentang pilkada di era pandemi covid-19,” kata Mahfud.

Mahfud mengamini selalu ada pro dan kontra dibalik keputusan pemerintah. Sikap pemerintah melanjutkan pilkada di tengah pandemi corona pun menuai pro dan kontra.

Namun, harus ada keputusan yang diambil. Pemerintah memilih untuk melanjutkan pilkada karena akan banyak kepala daerah yang akan habis masa jabatannya.

“Kita akan dituntut situasi untuk mengangkat 200an lebih Plt kepala daerah. Sementara Plt itu tidak punya kewenangan yang seperti pejabat definitif,” katanya. (POL/cnn)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Bupati Tapsel Lepas Tim Penegakan Disiplin dan Prokes Covid-19

Berita selanjutnya

Kampanye di 35 Daerah Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd