• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 16 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Bantah Tuduhan Tim AMIN Soal Rekayasa Penghitungan Suara

Editor: Editor
Jumat, 16 Februari 2024
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Jumat, 16 Februari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyebut ada rekayasa data dalam sistem perhitungan suara di server Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenangkan paslon tertentu secara otomatis. KPU mengatakan algoritma dalam sistem Sirekap untuk menampilkan perolehan suara di TPS berdasarkan formulir model C.

“Algoritma dalam sistem komputasi Sirekap dirancang untuk menampilkan data perolehan suara di TPS berdasarkan Formulir Model C hasil,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Kholik kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Idham mengatakan pemungutan suara dilakukan dengan terbuka dan disaksikan oleh saksi dari peserta pemilu. Prosesnya juga, kata Idham, diawasi oleh pengawas TPS.

Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan secara terbuka di mana dapat disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar,” ujarnya.

Idham menerangkan KPPS menyerahkan formulir model C ke saksi saat penghitungan suara selesai sehingga bisa langsung memeriksa keakuratan data. Idham menilai tuduhan Timnas AMIN itu tidak beralasan.

“Pasca-selesai penghitungan suara di TPS, KPPS menyerahkan dokumen formulir model C hasil salinan kepada para saksi peserta Pemilu. Sebelum diserahkan saksi dapat memeriksa keakuratan data peroleh suara tersebut,” ujarnya.

“Jika terdapat ketidakakuratan dalam penulisan formulir model C hasil tersebut, saksi peserta pemilu dapat langsung meminta untuk dikoreksi. Jadi dengan demikian tuduhan yang tidak beralasan di tengah transparansi KPU,” tambah Idham.

Sebelumnya, Timnas AMIN menyebut ada rekayasa data dalam sistem perhitungan suara di server KPU. Timnas AMIN mengatakan sistem itu diduga diatur untuk memenangkan paslon tertentu secara otomatis.

“Berdasarkan analisis kajian forensik terhadap server KPU, kami menduga ada logaritma sistem yang sudah di-setting untuk pemenangan paslon tertentu. Jadi kalau ada revisi di 1 TPS, ini dia akan mengubah TPS yang lain. ini bukan sekedar angka yang dicatat, tapi sistem itu yang membangun setting-nya,” kata Anggota Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).

“Jadi ada yang sudah di-setting, logaritma sistem di-setting untuk pemenangan paslon tertentu yang secara otomatisasi di atas 50 persen. Indikasi kuat ke arah itu dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu,” jelasnya.

Bambang mengatakan bahwa kecurangan yang terjadi dilakukan secara sengaja. Sebab, katanya, jika ada kesalahan dalam input data maka sistem perhitungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU RI seharusnya sudah mendeteksi.(DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPU BantahPenghitungan SuaraRekayasaTim AMIN
Berita sebelumnya

Tinjau Sport Centre Bersama Menko PMK dan Menpora, Pj Gubernur Sumut Optimis Stadion Sepakbola Rampung Juli

Berita selanjutnya

DPRD Medan Minta Sosialisasi Mandatori Halal Dimasifkan

TERBARU

Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi

Kamis, 14 Mei 2026

Terima Dubes Australia, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Pendidikan

Rabu, 13 Mei 2026

Gerak Cepat Rico Waas atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

Rabu, 13 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd