• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 2 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: 54 Petugas KPPS Meninggal Dunia Akibat Kelelahan

Editor: Suganda
Senin, 22 April 2019
Kanal: Nasional, Politik

Editor:Suganda

Senin, 22 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | KPU menyebut terdapat 54 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Jumlah itu berdasar data yang dikumpulkan hingga 21 April kemarin.

“86 Petugas yang mengalami musibah (yang) meninggal 54 (orang) dan sakit 32 orang,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU RI, Senin (22/4).

Viryan menyebut penyebab petugas yang meninggal dunia adalah karena sakit, kelelahan, serta kecelakaan. “Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan Pemilu Indonesia 2019,” ujar Viryan.

Viryan berharap Kementerian Kesehatan atau Dinkes daerah setempat dapat memberikan layanan kesehatan gratis bagi para petugas yang masih melakukan rekapitulasi. “Semoga tidak ada lagi,” katanya

“Saya berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kemenkes atau pemda di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), PPL (Petugas Pengawas Lapangan) dan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) hingga para saksi dari peserta pemilu,” tambah Viryan.

Sebelumnya, KPU telah menggelar rapat pleno terkait sejumlah petugas KPPS Pemilu 2019 yang meninggal dunia. KPU berencana memberi santunan karena petugas KPPS tidak mendapat asuransi.(Mer)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPPSKPU
Berita sebelumnya

Karopenmas: 15 Anggota Polri Meninggal Dunia Saat Pengamanan Pemilu 2019

Berita selanjutnya

Masih Ingat Aceng Fikri? Usai Pernikahan Singkat dengan ABG, Kini Nikahi Perempuan Jelita

TERBARU

Ratusan warga berkumpul setelah selesai gotongroyong. (Ist)

Hadapi Musim Tanam, Ratusan Warga Janjimatogu Gotong Royong

Kamis, 2 April 2026
Para Calhaj yang ikut Manasik Akbar mendapat arahan sebelum diberangkatkan menuju Asrama Haji Medan. (IST)

Manasik Akbar 148 Calon Jemaah Haji Padangsidimpuan dan Tapsel Dilepas Menuju Asrama Haji Medan

Kamis, 2 April 2026

Polres Labuhanbatu Hadirkan Trauma Healing, Wujud Kepedulian Polri Terhadap Korban Bullying di Media Sosial

Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd