• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: 54 Petugas KPPS Meninggal Dunia Akibat Kelelahan

Editor: Suganda
Senin, 22 April 2019
Kanal: Nasional, Politik

Editor:Suganda

Senin, 22 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | KPU menyebut terdapat 54 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Jumlah itu berdasar data yang dikumpulkan hingga 21 April kemarin.

“86 Petugas yang mengalami musibah (yang) meninggal 54 (orang) dan sakit 32 orang,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU RI, Senin (22/4).

Viryan menyebut penyebab petugas yang meninggal dunia adalah karena sakit, kelelahan, serta kecelakaan. “Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan Pemilu Indonesia 2019,” ujar Viryan.

Viryan berharap Kementerian Kesehatan atau Dinkes daerah setempat dapat memberikan layanan kesehatan gratis bagi para petugas yang masih melakukan rekapitulasi. “Semoga tidak ada lagi,” katanya

“Saya berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kemenkes atau pemda di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), PPL (Petugas Pengawas Lapangan) dan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) hingga para saksi dari peserta pemilu,” tambah Viryan.

Sebelumnya, KPU telah menggelar rapat pleno terkait sejumlah petugas KPPS Pemilu 2019 yang meninggal dunia. KPU berencana memberi santunan karena petugas KPPS tidak mendapat asuransi.(Mer)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPPSKPU
Berita sebelumnya

Karopenmas: 15 Anggota Polri Meninggal Dunia Saat Pengamanan Pemilu 2019

Berita selanjutnya

Masih Ingat Aceng Fikri? Usai Pernikahan Singkat dengan ABG, Kini Nikahi Perempuan Jelita

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd