KPU: 54 Petugas KPPS Meninggal Dunia Akibat Kelelahan

Jakarta, POL | KPU menyebut terdapat 54 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Jumlah itu berdasar data yang dikumpulkan hingga 21 April kemarin.

“86 Petugas yang mengalami musibah (yang) meninggal 54 (orang) dan sakit 32 orang,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU RI, Senin (22/4).

Viryan menyebut penyebab petugas yang meninggal dunia adalah karena sakit, kelelahan, serta kecelakaan. “Sedih sekali melihat teman-teman kami berguguran. Mereka pahlawan Pemilu Indonesia 2019,” ujar Viryan.

Viryan berharap Kementerian Kesehatan atau Dinkes daerah setempat dapat memberikan layanan kesehatan gratis bagi para petugas yang masih melakukan rekapitulasi. “Semoga tidak ada lagi,” katanya

“Saya berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kemenkes atau pemda di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), PPL (Petugas Pengawas Lapangan) dan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) hingga para saksi dari peserta pemilu,” tambah Viryan.

Sebelumnya, KPU telah menggelar rapat pleno terkait sejumlah petugas KPPS Pemilu 2019 yang meninggal dunia. KPU berencana memberi santunan karena petugas KPPS tidak mendapat asuransi.(Mer)

Berikan Komentar:
Exit mobile version