• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 7 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tetapkan Kabasarnas Tersangka Suap Proyek Alat Deteksi Reruntuhan!

Editor: Editor
Rabu, 26 Juli 2023
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Rabu, 26 Juli 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap.

“HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (25/7/2023). OTT dilakukan di daerah Jakarta Timur dan Bekasi.

Sebanyak 10 orang ditangkap dari kegiatan OTT KPK tersebut. KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai miliaran rupiah.

Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengungkap ada pembagian 10% dalam dugaan proyek di Basarnas.

“Besaran fee 10% dari nilai proyek,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan.

Firli mengatakan proyek itu terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. “Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” ucapnya.

Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebelumnya sempat buka suara soal penangkapan Letkol Afri. Dia mengaku belum mengetahui penangkapan anak buahnya tersebut.

“Maaf belum bisa konfirmasi,” kata Henri saat dihubungi, Selasa (25/7).

Henri juga enggan berkomentar lebih jauh perihal ditangkapnya Letkol Afri oleh penyidik KPK. Dia mengatakan informasi penangkapan tersebut baru didapatnya dari media.

“Menurut berita seperti itu,” ujar Henri. Dia menjawab kabar penangkapan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. (POL/DETIK)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Deteksi Reruntuhan!Kabasarnas TersangkaKPKProyek
Berita sebelumnya

Pemko Padangsidimpuan Ramah Tamah dengan Kapolres

Berita selanjutnya

Analisis Permasalahan Instansi, Bobby Nasution Ingin Inovasi Dukung Tugas dan Pelayanan Masyarakat

TERBARU

Rico Waas Tekankan Optimalisasi Aset BUMD, Dorong Transparansi dan Sinergi Investasi

Selasa, 5 Mei 2026

Pagi Sore Hadir di Medan Bawa Warna Baru Kuliner, Rico Waas Ungkap Medan Kota Paling Ketat Soal Rasa

Selasa, 5 Mei 2026

Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Senin, 4 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd