• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 15 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

KPK Periksa Tiga Tersangka Kasus Suap PAW PDIP

Editor: Suganda
Senin, 27 Januari 2020
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Senin, 27 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Selain Wahyu, dua orang terlibat kasus serupa yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful yang diketahui sebagai mantan staf Hasto Krisiyanto saat menjabat sebagai anggota legislatif.

Pantauan di lokasi, Senin (27/1), pukul 14.00 WIB, ketiganya datang secara bergilir. Diawali Agustiani, disusul Wahyu dan diakhiri oleh Saeful.

Ketiganya tiba dengan wajah semringah. Namun saat disinggung apakah akan ditanyakan soal keberadaan satu tersangka yang masih buron yakni politisi PDIP Harun Masiku, mereka menggeleng dan hanya melontar senyum.

Diketahui, Tersangka Harun Masiku adalah terduga penyuap Wahyu yang menjanjikan uang senilai Rp 900 juta jika dirinya berhasil menjadi pengganti anggota legislatif PDI Perjuangan lewat jalur pengganti antar waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.

Namun hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih tanda tanya karena yang bersangkutan sempat dinyatakan masih berada di luar negeri oleh Menkumham Yasonna Laoly. Namun pernyataan Yasonna telah diluruskan oleh Ditjen Imigrasi.

Menurut Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, miss information sebelumnya dikarenakan dua kemungkinan pertama adalah keterlambatan sistem di bandara) dan kedua keterlambatan informasi diterima pihaknya.

“Ada dua itu (kemungkinan), tapi sekarang yang bersangkutan sedang di Indonesia dan sudah dilakukan pencegahan. Esensinya di situ,” jelas Arvin saat jumpa pers di kantornya, Rabu 22 Januari 2020.(LP)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Harun MasikuKPKPAWPDI Perjuangan
Berita sebelumnya

Heboh… Tiga Bocah Ditemukan Warga Tewas di Sumur Perkebunan

Berita selanjutnya

Ruko Terbakar di Deli Serdang, Suami Istri Tewas

TERBARU

Komitmen Polres Simalungun Wujudkan Generasi Emas: Launching SPPG Kedua untuk 2.148 Siswa

Sabtu, 14 Februari 2026

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026

Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Laksanakan Punggahan

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd