Jakarta, perjuanganonline | Fakta hubungan kedekatan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf dan model cantik Fany Stefy Burase terungkap dalam lanjutan sidang praperadilan lanjutan. Irwandi mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat memberikan jawabannya, KPK mengungkap Irwandi dan Steffy telah menikah siri pada 8 Desember 2017 di Jakarta. Disebutkan pula, hubungan suami-istri itulah yang membuat tenaga ahli dalam event Aceh Marathon itu leluasa meminta uang kepada orang-orang dekat dan anak buah Irwandi.
Namun yang didapatkannya adalah bagian dari uang suap Bupati Bener Meriah, Ahmadi melalui anak buah Irwandi, terkait pengaturan Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. Hal ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi berinisial F, tanggal 6 September 2018.
“Saksi menjelaskan kehadirannya di Hotel Ascott Jakarta dari undangan Stefy Burase melalui chat Whatsapp, yang mengundang saksi untuk hadir Jumat 8 Desember 2017, untuk menghadiri pernikahan Stefy Burase,” jelas kuasa hukum KPK saat membacakan jawaban gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
“Saksi datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB kemudian memasuki sebuah kamar apartemen yang ada ruang tamunya. Di ruangan tersebut, saksi bertemu dengan Stefy Burase yang memakai baju gamis. Di sana saksi menemui sekitar 15 sampai 20 orang laki-laki dan perempuan yang ada di ruangan tersebut. Di antaranya terdapat seorang laki- laki yang memakai jas, dan belakangan diketahui oleh saksi bahwa laki-laki tersebut adalah Irwandi Yusuf,” imbuh kuasa hukum KPK.
Tak hanya itu, adanya hubungan antara Irwandi dengan Steffy juga terungkap dari BAP saksi berinisial J tertanggal 4 Juli 2018. Kuasa hukum KPK mengatakan, dalam BAP itu J mengaku meghadiri acara akad nikah Irwandi Yusuf dan Steffy Burase. Acara itu digelar di salah satu apartemen di daerah Kebon Kacang Jakarta.
“Bahwa saksi tidak mengetahui siapa pihak penghulu yang menikahkan mereka Fenny Stefy Burase. Namun, akad nikah tersebut disaksikan dan dihadiri oleh kerabat dari kedua belah pihak,” ujar kuasa hukum KPK mengutip dari BAP saksi J.
Saat dikonfirmasi, Irwandi Yusuf, mengakui hampir menikah siri dengan model Fenny Steffy Burase. Namun, pernikahan itu batal.
“Hampir (menikah siri), tapi nggak jadi,” kata Irwandi usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Dana Otsus Aceh di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Stefy Burase sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Dana Otsus Aceh. Bahkan, KPK juga pernah menggeledah apartemen milik Steffy di Setiabudi Residence Jakarta. Irwandi sendiri membantah meminta Steffy mengerjakan sejumlah proyek di Provinsi Aceh.
“Bukan, bukan, lama persiapannya itu. Tidak, dia (Steffy) ga punya proyek,” ucap Irwandi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.(P03/Mer)