Jakarta, POL | Miliuner Sukanto Tanoto harus terima konsekuensinya usai mendapat konsesi hutan tanaman industri (HTI) dari Pemerintah. Konsekuensi tersebut adalah tanah itu bisa kapan saja ditarik atau diambil kembali oleh Pemerintah.
Bahkan, Tanoto harus rela bahwa pengambilaihan hak konsesi HTI oleh Pemerintah tidak ada transaksi pembelian lahan. Pengusaha pemilik Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL) disebut memegang konsesi sekitar 6000 hektar lahan yang akan jadi ibu kota baru.
Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengaku mendapat informasi bahwa ibu kota baru nanti akan dibangun di lahan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).
PT ITCI merupakan pemasok strategis bahan baku produk kertas ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), perusahaan milik Sukanto Tanoto. Mendengar kabar tersebut, APRIL Group mendukung rencana pemerintah membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Meski diakui akan mempengaruhi operasional perusahaan, namun Agung yakin pemerintah akan memberikan solusi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pihak Sukanto Tanoto sudah mengetahui konsekuensinya ketika mendapat konsesi hutan tanaman industri (HTI) dari Pemerintah. Konsesi lahan yang diberikan bisa sewaktu-waktu diambil.
“Ketika mereka mendapatkan konsesi sudah tahu konsekuensinya suatu saat konsesinya bisa diambil oleh negara, apabila negara membutuhkan,” kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Miliuner Sukanto Tanoto sebelumnya mengaku siap mengembalikan lahan konsesi di Kalimantan Timur ke pemerintah. Lahan ini, akan digunakan pemerintah untuk membangun ibu kota baru.
Bambang menegaskan, dalam proses pengambilalihan konsesi tersebut tidak ada transaksi jual beli yang dilakukan oleh Pemerintah dengan pihak Tanoto.
Pihak Tanoto saat ini tengah menunggu tindak lanjut pemerintah. Pihaknya percaya, pemerintah akan memberikan solusi terbaik. (POL/DC)






