• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kivlan Zen Tuntut Diskualifikasi Jokowi, TKN: Pendukung 02 Tak Siap Kalah

Editor: Suganda
Kamis, 9 Mei 2019
Kanal: Nasional

Editor:Suganda

Kamis, 9 Mei 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK), yang diinisiasi Kivlan Zen, menuntut agar Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menyebut pendukung Prabowo tidak siap kalah.

“Mentalitas Kivlan Zen dan para pendukung 02 lainnya memang tidak siap kalah sehingga segala macam cara dilakukan, termasuk demonstrasi ke KPU dan Bawaslu agar Pak Jokowi didiskualifikasi,” ujar jubir TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Kivlan Zen dkk akan menggelar demonstrasi di KPU dan Bawaslu pada Kamis (9/5) hari ini. Mereka menilai terjadi kecurangan dalam pemilu yang dilakukan pasangan calon nomor urut 01. Oleh sebab itu, mereka menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf.

Politisi Golkar itu mengatakan demo yang dilakukan ingin melakukan delegitimasi terhadap KPU. Tapi KPU dan Bawaslu diminta agar diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf.

“Anehnya, walaupun secara kasatmata mereka melakukan delegitimasi KPU, justru mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi. Ini artinya mereka merengek-rengek kepada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan,” jelas Ace.

“Ini semakin mengkonfirmasi skenario 02 menjelang 22 Mei, yakni meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi 01 dengan alasan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Namun sayang, alasan TSM yang mereka sampaikan seperti berhalusinasi. Berkoar-koar di media, tapi tak mampu untuk membuktikannya,” lanjut dia.

Menurut dia, pihak pasangan 02 Prabowo-Sandi tidak bisa membuktikan tuduhan kecurangan Pilpres 2019. Dengan adanya permintaan diskualifikasi Jokowi, maka Prabowo-Sandi bisa dilantik. Hal tersebut, menurutnya, merupakan akal bulus yang tidak mempunyai objektivitas. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: kivan zenl
Berita sebelumnya

Wabup Samosir Tinjau Bangunan Pasar Rakyat Pangururan

Berita selanjutnya

Galeri Foto Wali Kota Buka Ramadhan Fair XVI di Taman Sri Deli Medan

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd