• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kenal Sebagai ‘Orang Lurus’, Mahfud MD: Tito Terima Suap itu Hoaks!

Editor: Suganda
Rabu, 10 Oktober 2018
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Rabu, 10 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, perjuanganonline | Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tak percaya dengan tulisan Indonesialeaks yang mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerima suap. Dia menilai isi dalam tulisan tersebut adalah berita bohong. Karena dia menilai sosok Tito sebagai orang yang lurus.

“Saya anggap itu hoaks aja tuh. Saya nggak percaya gitu sama,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/10).

Alasannya menurut Mahfud, itu bukan hasil pemeriksaan resmi dan tanpa adanya pihak yang melapor. “Jadi tidak bisa yang begitu dikomentari, itu nggak bagus bagi perkembangan hukum. Kecuali ada pelapornya,” tutur mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Untuk itu dia menilai hal ini tak perlu ditanggapi. “Saya yang konkrit saja lah. Kalau itu nggak konkrit. Kaya wikileaks, saya juga nggak pernah komentari. Artinya saya nggak mau tau isinya bener apa nggak,” sebut Mahfud.

Sementara itu, dia menilai Tito sendiri merupakan sosok yang baik dan tidak menyimpang seperti yang disebutkan Indonesialeaks. “(Dia) teman saya. Baik. Orangnya lurus. Oleh karena itu saya nggak mempercayai hal-hal gitu. Itu tidak baik bagi jurnalis ya,” pungkas Mahfud.

Sekadar informasi, Indonesialeaks menyebut Kapolri menerima uang sejumlah Rp 1 miliar dari penanganan kasus suap impor daging. Adapun kasus suap impor daging itu terungkap setelah KPK menangkap Patrialis Akbar pada awal 2017 lalu. Dia dituduh menerima suap dari importir daging, Basuki Hariman untuk memenangkan uji materi UU 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam kasus ini, Patrialis divonis hukuman delapan tahun penjara. Sementara Basuki dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan anak buah Basuki, Ng Fenny dihukum lima tahun penjara.

Namun kasus suap impor daging ini merembet ke beberapa pejabat. Saat KPK menggeledah kantor Basuki, ditemukan buku catatan pengeluaran atas nama PT Panorama Indah Sejati, salah satu perusahaan Basuki.

Di buku tersebut tercatat aliran dana yang ditujukan ke beberapa orang yang diduga pejabat negara seperti di kepolisian, bea cukai, hingga kementerian. Termasuk Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.(P03/JP)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KapolriMahfud MDTito Karnavian
Berita sebelumnya

Ratna Sarumpaet Jalani Tes Kejiwaan

Berita selanjutnya

PM Inggris Bentuk Menteri Khusus Pencegahan Bunuh Diri

TERBARU

Peringati Sumpah Pemuda, Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025

Dari Meja Pingpong, Rico Waas Incar Pengalaman Senior Dalam Membangun Kota Medan

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd