• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenkeu Isyaratkan Setuju Mobil Baru Bebas Pajak

Editor: Editor
Jumat, 12 Februari 2021
Kanal: Ekonomi, Nasional

Editor:Editor

Jumat, 12 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengisyaratkan bahwa Kementerian Keuangan sudah menyetujui rencana kebijakan bebas pajak mobil baru yang sebelumnya sempat ditolak Sri Mulyani Indrawati.

Buktinya, Yustinus mengungkapkan keterangan resmi atau rilis dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menjadi keputusan bersama dari antar kementerian/lembaga.

“Sesuai rilis itu. Rilis itu hasil koordinasi bersama. Pertimbangannya ada di dalam rilis itu,” ujar Yustinus kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/2/2021) malam.

Begitu juga dengan peraturan menteri keuangan terkait pajak mobil yang kabarnya direvisi. Ia menyatakan prosesnya sesuai pernyataan dalam rilis tersebut yang menyatakan sedang direvisi dan diharapkan berlaku mulai 1 Maret 2021.

Padahal, sebelumnya Sri Mulyani sempat menolak rencana kebijakan itu karena tidak ingin memberikan insentif hanya kepada satu industri saja. Bendahara ingin kebijakan insentif menyasar ke semua industri agar lebih adil.

Selain itu, menurut Sri Mulyani, pemerintah sudah memberikan berbagai insentif ke industri yang juga bisa dinikmati oleh industri otomotif. Pertimbangan lain, ia tidak ingin insentif bebas pajak mobil baru memberi dampak negatif bagi perekonomian.

Namun, menurut Yustinus, pertimbangan kali ini seperti yang sudah diungkapkan oleh Menko Airlangga di rilis kepada media.

Dalam rilis tersebut, pemerintah memberikan insentif pajak mobil baru nol persen karena ingin meningkatkan pembelian dan produksi mobil di dalam negeri.

Pemerintah berharap pertumbuhan industri otomotif yang merupakan salah satu lini di sektor manufaktur bisa memberi kontribusi ke perekonomian nasional.

“Harapannya, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rilis tersebut.

Pertimbangan lain, insentif ini bisa membuat produksi mobil mencapai 81.752 unit pada tahun ini. Perhitungannya, bila produksi mobil mencapai angka tersebut, maka bisa memberi pemasukan ke negara sekitar Rp1,4 triliun.

Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ucapnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga mempertimbangkan efek domino lain dari industri ini, yaitu penyerapan tenaga kerja yang bisa lebih besar. Data terakhir mencatat sektor ini menyerap 1,5 juta pekerja dan memberi kontribusi Rp700 triliun ke Produk Domestik Bruto (PDB).

Maka dari itu insentif diberikan. Namun, pemberiannya bertahap, yaitu tahap pertama pajak yang ditanggung mencapai 100 persen dari tarif untuk tiga bulan. Lalu, tahap kedua ditanggung 50 persen untuk tiga bulan selanjutnya dan tahap ketiga ditanggung 25 persen untuk tiga bulan berikutnya. (POL/CNN)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bebas PajakKemenkeuMobil BaruSetuju
Berita sebelumnya

Bahas BMD, DPRD Samosir Konsultasi ke KPKNL Pematangsiantar

Berita selanjutnya

Edy Rahmayadi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2021 Positif

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd