• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kasus Dusta Ratna Sarumpaet, Besok Dahnil Simanjuntak Diperiksa Polisi

Editor: Suganda
Senin, 15 Oktober 2018
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Senin, 15 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, perjuanganonline | Satu persatu saksi dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait kasus pengakuan kebohongan tersangka Ratna Sarumpaet yang sempat viral di dunia maya. Selasa (16/10), penyidik akan memeriksa Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pada Jumat (12/10) lalu. Dalam surat itu, Dahnil dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB.

“Rencananya kita agendakan untuk besok, Selasa. Kita mintai keterangan berkaitan dengan saksi dan untuk tersangka RS,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/10).

Kata Argo, pemeriksaan itu soal pertemuan yang terjadi antara beberapa tokoh prihal kebohongan Ratna. Sehingga, penyidik membutuhkan keterangan Dahniel.

“Kan ada pertemuan itu, kita tanya lah. Kebenaran itu, apa yang dibicarakan di situ,” ujarnya.

Seperti diketahui, aktivis Ratna ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.

Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.(P03/Mer)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dahnil SimanjuntakHoaxRatna Sarumpaet
Berita sebelumnya

KPK OTT Pejabat Bekasi, Rp 1 M jadi Bukti

Berita selanjutnya

PM Israel Ingin Buka Hubungan Diplomatik Dengan Indonesia

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd