Jakarta, perjuanganonline | Satu persatu saksi dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait kasus pengakuan kebohongan tersangka Ratna Sarumpaet yang sempat viral di dunia maya. Selasa (16/10), penyidik akan memeriksa Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pada Jumat (12/10) lalu. Dalam surat itu, Dahnil dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB.
“Rencananya kita agendakan untuk besok, Selasa. Kita mintai keterangan berkaitan dengan saksi dan untuk tersangka RS,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/10).
Kata Argo, pemeriksaan itu soal pertemuan yang terjadi antara beberapa tokoh prihal kebohongan Ratna. Sehingga, penyidik membutuhkan keterangan Dahniel.
“Kan ada pertemuan itu, kita tanya lah. Kebenaran itu, apa yang dibicarakan di situ,” ujarnya.
Seperti diketahui, aktivis Ratna ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.
Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.(P03/Mer)







