• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jumlah PNS akan Dikurangi

Editor: admin
Kamis, 25 Juni 2020
Kanal: Nasional

Editor:admin

Kamis, 25 Juni 2020
Jumlah PNS akan Dikurangi.

Jumlah PNS akan Dikurangi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Pemberlakuan work from home (WFH) di masa pandemi COVID-19 mengubah sistem kerja ASN (aparatur sipil negara).

Hal itu menurut Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko yang membuat pemerintah melakukan evaluasi terhadap jabatan ASN baik PNS maupun PPPK yang masih relevan di era normal baru.

“Jumlah 4,3 juta PNS sepertinya tidak relevan lagi di era digital. Karena banyak pekerjaan yang bisa digantikan teknologi. Nah, ini yang sedang kami tata,” kata Teguh dalam webinar Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (24/6).

KemenPAN-RB, lanjutnya, tengah menyusun desain rekrutmen CPNS dan PPPK yang tidak hanya dilakukan sekali dalam setahun. Rekrutmen bisa dilakukan sewaktu-waktu dan tidak serentak seperti sekarang.

Sehingga ketika instansi membutuhkan ASN, bisa dengan cepat dipenuhi. Selain itu, pemerintah secara bertahap akan mengurangi rekrutmen CPNS.

Yang diperbanyak adalah PPPK. Ini sesuai desain awal UU ASN di mana posisi PPPK lebih banyak dari PNS.

“Dalam rekrutmen ASN nanti, porsi PPPK akan diperbesar dibandingkan CPNS. Jadi, posisi PNS yang pensiun akan diisi PPPK. PNS hanya menduduki jabatan struktural karena menyangkut kebijakan,” terangnya.

Adapun kriteria CPNS dan PPPK yang dibutuhkan harus menguasai teknologi, responsif, adaptif, dan kemampuan softskill lainnya.

“Era new normal artinya sistem kerja ASN berubah ke model baru. ASN harus mengakrabkan diri dengan teknologi,” tandasnya. (jpnn)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jumlah PNS akan DikurangiKompetensi Dasar CPNSSeleksi CPNS
Berita sebelumnya

5 Alasan Mengapa RUU HIP Mendapat Penolakan Berbagai Pihak

Berita selanjutnya

Masih Banyak Pekerja Di Tabagsel Statusnya Tidak Jelas

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd