Jakarta, POL | Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi tempat Cawapres 02, Sandiaga Uno, melangsungkan hak suaranya. Namun sayangnya, hasil penghitungan suara Pilpres 2019, Sandiaga harus mengakui keunggulan telak pasangan nomor urut 01, Jokowi- Ma’ruf Amin.
“Angkanya, 133 berbanding 76 suara,” kata Isman, Ketua KPPS 02 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di lokasi Rabu (17/4).
Sebagai informasi, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 telah menyelesaikan proses perhitungan suara. Hasilnya, Pasangan Nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf berhasil mengungguli lawannya, Prabowo-Sandiaga.
Pasangan nomor urut 01 memperoleh angka 133 suara. Sementara, pasangan nomor urut 02 mendapatkan angka 76 suara.
Sebelumnya, Cawapres 02 Sandiaga telah menunaikan hak pilihnya pada Pilpres 2019 sekira pukul 08.00 WIB. Kepada awak media, Sandiaga optimistis bisa menang.(Merdeka.com)







