• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Job Sepi, Vanessa Angel Minta Muncikari Cari ‘Pelanggan’

Editor: Suganda
Rabu, 24 April 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Nasional

Editor:Suganda

Rabu, 24 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Surabaya, POL | Artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel didakwa telah melakukan penyebaran konten asusila. Dalam kasus ini, Vanessa melalui muncikari dianggap telah menunjukkan sisi sensualitas wanita lewat foto-foto.

Hal ini terungkap dalam sidang perdana Vanessa Angel, dengan agenda dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) R.A Dhini Ardhani.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa disebutkan, kasus ini bermula saat terdakwa yang bekerja sebagai artis sedang mengalami sepi Job. Atas dasar tersebut maka pada 12 November 2018, terdakwa menghubungi saksi (muncikari) Endang Suhartini alias Siska, dengan tujuan minta job alias pekerjaan.

“Melalui chatting WhatsApp (WA) terdakwa minta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks pada saksi (muncikari) Endang Suhartini,” ujarnya saat membacakan dakwaan dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4).

Terkait dengan permintaan itu, Siska lantas memberitahu saksi (muncikari) Fitriandi alias Vitly Jen, bahwa terdakwa terdakwa bisa untuk diajak berhubungan seks atau booking out (BO), apabila ada yang berminat.

Gayung bersambut, pada 23 Desember 2018 saksi (muncikari) Tentri Novanta, diperkenalkan oleh Deni (buron) pada seseorang bernama Dhany (buron). Dhany pun menyampaikan, bahwa ada bos di Surabaya mencari artis yang bisa diajak melakukan hubungan seks.

“Selanjutnya saksi Tentri menghubungi saksi (muncikari) Intan Permata Sari Winindya Chasanovri alias Winindya alias Nindy. Oleh Nindy, dikirimlah foto-foto artis yang dapat di ajak kencan seks pada Dhany dimana sebagian besar foto-foto tersebut berbusana bikini yang menunjukkan sensualitas wania,” tegasnya.

Setelah mengetahui foto-foto tersebut, dipesanlah terdakwa dan model Avriella Shaqila dengan harga Rp 75 juta, ditambah biaya akomodasi sebesar Rp 5 juta.

Dalam chattingan antara Vanessa dengan Siska juga terungkap, jika ia sempat minta pada Siska untuk menaikkan harga. Setelah disepakati, uang pun lantas ditransfer dengan kondisi sudah terpotong fee jasa muncikari.

“Setelah dipotong komisi, sehingga yang diterima oleh terdakwa sebesar Rp 35 juta. Selain itu dikirimkan pula tiket pesawat sesuai dengan permintaan terdakwa,” tambahnya.

Selanjutnya, terdakwa menuju Surabaya pada 5 Januari 2019, bersama dengan Siska. Sesampainya di Surabaya terdakwa dan Siska langsung menuju ke Hotel Vasa Jl HR Muhammad, Surabaya.

Di hotel tersebut, Vanessa lantas bertemu dengan Rian Subroto, yang ternyata sudah menunggu di dalam kamar. Saat itu lah, kedua insan berlainan jenis tersebut, digerebek dan ditangkap oleh polisi.

Atas kasus ini, Vanessa pun dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(LP)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Prostitusi OnlineVanessa Angel
Berita sebelumnya

Jadi Korban Perampokan, Rp3 Juta Uang Penagih Kredit Lewong

Berita selanjutnya

39 Siswa SMPN 2 Medan Terpaksa Ujian Susulan

TERBARU

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026

Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan

Jumat, 27 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd