• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Agung Mutasi 30 Pejabat Kejagung

Editor: editor
Selasa, 9 Februari 2021
Kanal: Nasional

Editor:editor

Selasa, 9 Februari 2021
Jaksa Agung St Burhanuddin.

Jaksa Agung St Burhanuddin.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Jaksa Agung St Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejagung.

Setidaknya terdapat 30 pejabat yang dimutasi, antara lain, Jaksa Utama Madya (IV/d) Chaerul Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

“Bahwa untuk kepentingan dinas, perlu segera memberhentikan para Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut pada kolom 2 dari jabatan struktural sebagaimana tersebut pada kolom 3 lampiran keputusan ini,” ujar Burhanuddin dalam surat tersebut yang ditanda tangani, Selasa (9/2/2021).

Kemudian, Jaksa Utama Madya (IV/d) Yunan Harjaka yang sebelummya menjabat sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung dimutasi sebagai sebagai Sekretaris Jampidum Kejagung. Lalu, ada nama Jaksa Utama Madya (IV/c) Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung Agnes Triani yang dimutasi dengan jabatan baru Kepala Kejaksaan Bengkulu.

Sementara Jaksa Utama Madya (IV/d) Andi Muhammad Taufik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Bengkulu dimutasi untuk mengisi jabatan di Inspektur I pada Jamwas Kejagung.(Oke)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 30 Pejabat KejagungJaksa AgungKeputusan Jaksa AgungMutasi PejabatST Burhanuddin
Berita sebelumnya

PWI Tabagsel Hadir di HPN Ke-75

Berita selanjutnya

Kecelakaan di Pagar Merbau, Ibu Tewas Anaknya Terluka

TERBARU

Begini Langkah Dinkes Sumut Antisipasi Virus Nipah

Selasa, 10 Februari 2026

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu

Selasa, 10 Februari 2026

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat 100 Persen

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd