• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 1 Oktober 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Segera Dipanggil KPK

Editor: Editor
Jumat, 24 September 2021
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Jumat, 24 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah yang menyeret nama Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal  mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin terjerat dalam kasus ini.

Sprindiknya iya terkait Lampung Tengah aja. DAK Lampung Tengah,” ujar sumber yang enggan diungkap identitasnya itu.

Lembaga antirasuah sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Azis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, politikus Partai Golkar itu diminta hadir dalam agenda pemeriksaan hari ini, Jumat (24/9/2021).

Ketua KPK, Firli Bahuri, berharap Azis dapat memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif.

“Kita berharap setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan,” kata dia, Kamis (23/9/2021).

Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik KPK dikabarkan sudah menggeledah sejumlah lokasi di Lampung.

Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Itu diketahui berdasarkan dakwaan Stepanus yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Uang itu diduga terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

CNNIndonesia.com telah beberapa kali menghubungi Azis untuk mengklarifikasi kasus yang menyeretnya ini, namun yang bersangkutan tidak meresponsnya. (POL/CNN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Azis SyamsuddinJadi TersangkaSegera Dipanggil KPK
Berita sebelumnya

Nawal Harapkan Peran Dasawisma Cegah Kekerasan Rumah Tangga

Berita selanjutnya

Dorong Modernisasi Pertanian di Humbahas, Gubernur Edy Rahmayadi Minta ada Kolaborasi Lintas Sektor

TERBARU

Kasus Influenza A Naik di September, Dinkes Medan Perkuat Kesiapsiagaan Puskesmas dan Rumah Sakit

Kamis, 1 Oktober 2026

Program Tebus Ijazah Rico Waas Targetkan 1.000 Siswa, 278 Sudah Terealisasi

Kamis, 1 Oktober 2026

Medan Makin Terang dan Aman, Wali Kota Medan Mulai Pembangunan 1.000 Titik LPJU Baru dan Targetkan 5.000 Titik di Tahun Depan

Kamis, 1 Oktober 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd