• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Insiden Kanjuruhan, FIFA Tegas Melarang Penggunaan Gas Air Mata

Editor: Editor
Minggu, 2 Oktober 2022
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Minggu, 2 Oktober 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Malang, POL | Dilaporkan sudah sebanyak 127 korban meninggal dunia setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di ajang Liga 1 2022-2023, di stadion Stadion Kanjuruhan, Sabtu malam (1/1/2022).

Insiden terjadi diduga karena suporter yang turun ke lapangan setelah laga berakhir. Tindakan suporter Arema turun ke lapangan itu tak lepas dari kekalahan Singo Edan 2-3 dari Persebaya Surabaya. Mereka mencari pemain dan tim sepakbola Arema.

Karena suasana kacau di lapangan, pihak keamanan yang diterjunkan mencoba mengamankan para pemain terlebih dahulu sebelum mengurai massa.

Tembakan gas air mata pun dilontarkan untuk mengurai massa yang turun ke lapangan. Namun, lontaran gas air mata tersebut membuat supporter di lapangan kocar kacir.

Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan.

Letusan gas air mata tersebut bahwa dilaporkan memakan korban.

Dalam aturan Persebakbolaan diatur FIFA (Stadium Saferty dan Security Regulations) mengenai keamanan dan regulasi dicantumkan  larangan penggunaan gas air mata. Penggunaan gas air mata di dalam lapangan sepak bola tidak diperbolehkan. Dalam aturan tersebut tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.

Dalam aturan Persebakbolaan diatur FIFA (Stadium Saferty dan Security Regulations) mengenai keamanan dan regulasi dicantumkan  larangan penggunaan gas air mata. Penggunaan gas air mata di dalam lapangan sepak bola tidak diperbolehkan. Dalam aturan tersebut tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. (POL/GATRA)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: FIFAGas Air MataInsiden KanjuruhanMelarang
Berita sebelumnya

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Berita selanjutnya

CFD Medan Disemarakkan Peringatan World Walking Day 2022

TERBARU

Endang Syah Afandin Dorong Kader PKK Tanjung Pasir Jadi Percontohan UP2K Sumut

Rabu, 15 Oktober 2025
Puluhan siswa diduga  mengalami keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG)  saat menjalani perawatan. (IST)

Puluhan Siswa SMP Negeri 1 Laguboti Keracunan MBG, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 15 Oktober 2025

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd